
Kondisi rumah Uya Kuya usai menjadi korban penjarahan pada 30 Agustus 2025 lalu.(Instagram: king_uyakuya)
JawaPos.com - Grafolog dan Pengamat Perilaku serta ahli strategi AI, Gusti Ayu Dewi menyakini kerusuhan pada akhir Agustus 2025 disebabkan oleh banyaknya disinformasi di ruang publik. Kondisi ini mempengaruhi opini publik, sehingga emosi publik tidak terkontrol.
Gusti Aju mengaku sudah mencium adanya gelagat aksi ditunggangi setelah demo terhadap Bupati Pati Sudewo yang menaikan pajak. Gerakan tersebut perlahan berubah seperti dikendalikan untuk kepentingan tertentu.
"Di titik itu saya sadar, ini bukan lagi gerakan spontan rakyat, tapi sudah ada yang mengatur, membingkai, dan menunggangi," kata Gusti Aju saat dihubungi, Jumat (31/10).
Gusti Aju menilai, kerusuhan yang terjadi karena opini publik digiring melalui disinformasi dan emosi sosial. Sehingga, logika publik menjadi kacau, dengan begitu rakyat menjadi mudah dibenturkan hingga berujung kerusuhan.
"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas. Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," lanjutnya.
Akibat situasi ini, kerusuhan pun tak terhindarkan. Mirisnya, berlanjut pada penjarahan rumah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya hingga Eko Patrio.
Gusti Aju tak memungkiri bahwa para anggota dewan ini menunjukan sikap tidak empatik. Namun, adanya disinformasi membuat amuk massa tidak terkontrol hingga terjadi tindak pidana penjarahan, pengancaman, hingga persekusi.
Gusti Aju berpendapat seharusnya para penjabat publik ini dikritik atas sikapnya. Segala bentuk kekerasan maupun penjarahan tidak dibenarkan karena bagian dari kriminalitas.
"Inilah bahayanya DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian), ketika moral publik dibajak, orang merasa tindakannya benar padahal sudah melanggar hukum," ucapnya..
Atas dasar itu, Gusti Aju tidak sepakat jika para anggota dewan tersebut langsung dicabut begitu saja status keanggotaannya di DPR RI. Proses tersebut harus dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
"Soal sanksi administrasi, harus lewat bukti hukum, bukan amarah publik. Sanksi administrasi atau pencopotan jabatan, seharusnya didasarkan pada pembuktian hukum dan mekanisme formal. Kalau kita biarkan emosi menggantikan hukum, maka bangsa ini akan hancur pelan-pelan," tegasnya.
Di sisi lain, Gusti Aju juga meminta kepada pemerintah agar menjadikan kerusuhan akhir Agustus 2025 sebagai alarm. Harus ada upaya tegas dalam penegakan Undang-Undang ITE terhadap para pelaku penyebaran DFK. Sebab, tindakan mereka bisa mengancam masa depan bangsa.
"Karena kalau tidak, DFK ini akan jadi virus sosial yang menggerogoti bangsa dari dalam. Hari ini korbannya pejabat, besok bisa siapa saja dari kita," tandasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
