
Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda penyerahan uang pengganti senilai Rp 13,2 triliun dari kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Kejagung akan menyerahkan uang pengganti senilai Rp 13.255.244.538.149. Tumpukan uang itu turut dipamerkan dihadapan presiden dan pejabat negara sebagai simbol dari pemulihan keuangan negara.
"Dalam rangka pengembalian uang negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan sambutan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10).
Burhanuddin menegaskan, pengembalian uang pengganti ke sebesar Rp 13,2 triliun itu bersinggungan langsung dengan kehidupan rakyat. Sehingga, Korps Adhyaksa berkepentingan melakukan penindakan pada kasus yang menimbulkan kerugian negara tersebut.
"Penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, khususnya sektor khususnya sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat," tegasnya.
Terpisah, Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, menyatakan bahwa uang belasan triliun itu merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
"Uang titipan tiga korporasi total sebesar Rp 13 triliun yang sudah disita diserahkan ke negara," paparnya.
Namun, ia menyebut dalam kasus ini masih ada total Rp 4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
