
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar di Kendari (16/10). (Humas Kemenag)
JawaPos.com - Aturan wajib halal berlaku efektif mulai Oktober tahun depan. Semua produk yang dijual, khususnya makanan, minuman, dan kosmetik wajib berlabel halal. Namun bukan berarti produk non halal dilarang untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Aturan wajib halal sejatinya sudah harus diterapkan tahun 2024 lalu. Tetapi pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan selama dua tahun. Karena masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan sertifikat halal. Khususnya di sektor UMKM seperti pedagang makanan kaki lima, warteg, dan sejenisnya.
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar mengatakan sesuai undang-undang, produk makanan, minuman, kosmetik, bahkan barang gunaan harus bersertifikat halal. Fuad mengingatkan bahwa perhatian terhadap jaminan produk halal di Indonesia telah berlangsung lama.
Dia menerangkan sejak 1976 silam, Kementerian Kesehatan telah mengatur penandaan makanan yang mengandung bahan dari babi. Upaya ini berlanjut hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menjadikan Indonesia sebagai pelopor negara dengan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di pasaran.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 juga mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan haram untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya.
Dengan demikian pemerintah tidak melarang penjualan produk non halal. Hanya saja harus diberi label tidak halal. Termasuk mencantumkan informasi kandungan yang membuat tidak halal. Seperti karena mengandung babi, alkohol, atau sejenis. Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
“Halal bukan hanya identitas keagamaan, tetapi jaminan mutu yang diakui secara internasional. Ini momentum bagi pelaku usaha lokal untuk memperkuat daya saing produk dan memperluas pasar,” jelas Fuad di Kendari (16/10).
Baca Juga: Jumat 17 Oktober 2025 Bintang Keberuntungan Berpihak Kepada 5 Shio, Ini Saatnya Keinginan Terwujud!
Fuad menegaskan bahwa penerapan jaminan produk halal bukan hanya bagian dari ajaran agama, tetapi juga strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.
“Konsumsi halal itu sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan cenderung kepada segala sesuatu yang baik, bersih, dan suci. Setiap manusia, apa pun keyakinannya, tidak rugi memilih makanan dan minuman halal. Halal itu inklusif. Halal itu pasti bergizi dan juga higienis,” ujar Fuad saat ditemui di Kendari, Rabu (15/10/2025).
Fuad menjelaskan, kehalalan suatu produk dibuktikan melalui sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Setelah sebelumnya ditetapkannya fatwa halal oleh MUI atau Komite Fatwa. Sistem jaminan produk halal di Indonesia memastikan seluruh proses produksi, terjamin bebas dari unsur yang diharamkan. Mulai dari bahan baku, bahan tambahan, hingga pengolahan, penyimpanan, dan penyajian,
Menurutnya, kehadiran sistem jaminan produk halal tidak hanya memberikan ketenangan bagi konsumen. Tetapi juga menjadi faktor pembeda dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
“Jaminan produk halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk," katanya. Selain itu halal juga menguntungkan secara ekonomi. Karena memberi nilai tambah bagi produk-produk dalam negeri untuk menembus pasar global, terutama ke negara-negara yang mensyaratkan Halal Product Assurance.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022