
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar di Kendari (16/10). (Humas Kemenag)
JawaPos.com - Aturan wajib halal berlaku efektif mulai Oktober tahun depan. Semua produk yang dijual, khususnya makanan, minuman, dan kosmetik wajib berlabel halal. Namun bukan berarti produk non halal dilarang untuk diperjualbelikan di Indonesia.
Aturan wajib halal sejatinya sudah harus diterapkan tahun 2024 lalu. Tetapi pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan selama dua tahun. Karena masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan sertifikat halal. Khususnya di sektor UMKM seperti pedagang makanan kaki lima, warteg, dan sejenisnya.
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar mengatakan sesuai undang-undang, produk makanan, minuman, kosmetik, bahkan barang gunaan harus bersertifikat halal. Fuad mengingatkan bahwa perhatian terhadap jaminan produk halal di Indonesia telah berlangsung lama.
Dia menerangkan sejak 1976 silam, Kementerian Kesehatan telah mengatur penandaan makanan yang mengandung bahan dari babi. Upaya ini berlanjut hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menjadikan Indonesia sebagai pelopor negara dengan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar di pasaran.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 juga mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan haram untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produknya.
Dengan demikian pemerintah tidak melarang penjualan produk non halal. Hanya saja harus diberi label tidak halal. Termasuk mencantumkan informasi kandungan yang membuat tidak halal. Seperti karena mengandung babi, alkohol, atau sejenis. Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat.
“Halal bukan hanya identitas keagamaan, tetapi jaminan mutu yang diakui secara internasional. Ini momentum bagi pelaku usaha lokal untuk memperkuat daya saing produk dan memperluas pasar,” jelas Fuad di Kendari (16/10).
Baca Juga: Jumat 17 Oktober 2025 Bintang Keberuntungan Berpihak Kepada 5 Shio, Ini Saatnya Keinginan Terwujud!
Fuad menegaskan bahwa penerapan jaminan produk halal bukan hanya bagian dari ajaran agama, tetapi juga strategi penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar global.
“Konsumsi halal itu sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan cenderung kepada segala sesuatu yang baik, bersih, dan suci. Setiap manusia, apa pun keyakinannya, tidak rugi memilih makanan dan minuman halal. Halal itu inklusif. Halal itu pasti bergizi dan juga higienis,” ujar Fuad saat ditemui di Kendari, Rabu (15/10/2025).
Fuad menjelaskan, kehalalan suatu produk dibuktikan melalui sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Setelah sebelumnya ditetapkannya fatwa halal oleh MUI atau Komite Fatwa. Sistem jaminan produk halal di Indonesia memastikan seluruh proses produksi, terjamin bebas dari unsur yang diharamkan. Mulai dari bahan baku, bahan tambahan, hingga pengolahan, penyimpanan, dan penyajian,
Menurutnya, kehadiran sistem jaminan produk halal tidak hanya memberikan ketenangan bagi konsumen. Tetapi juga menjadi faktor pembeda dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
“Jaminan produk halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk," katanya. Selain itu halal juga menguntungkan secara ekonomi. Karena memberi nilai tambah bagi produk-produk dalam negeri untuk menembus pasar global, terutama ke negara-negara yang mensyaratkan Halal Product Assurance.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
