
Aktivitas SPPG Jatinegara 01 Jakarta. Semua bahan baku diperiksa ketat. Kalau misalkan terlihat sudah tidak bagus, maka dikembalikan ke suppliernya. (Foto: Dimas Choirul/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah memastikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi aspek kesehatan saja. Tetapi juga memenuhi aspek kehalalan.
Setiap dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib bersertifikat halal. Untuk memastikan hal itu, setiap SPPG harus punya personel penyelia halal.
Kewajiban itu hasil keputusan bersama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kedua badan itu menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program MBG lewat implementasi sertifikasi halal pada setiap unit SPPG di Indonesia.
Kolaborasi itu untuk memastikan setiap produk khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal.
Kepastian halal itu sesuai dengan amanah UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional.
Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan sejumlah keputusan penting. Di antaranya adalah pada setiap SPPG di seluruh Indonesia, wajib memiliki SDM penyelia halal. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).
Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH). Mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG tersebut.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG.
Pelatihan ini melibatkan Lembaga Pelatihan JPH di seluruh Indonesia. Baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi.
“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir," kata Haikal (16/10).
Sehingga proses kerja di SPPG menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib atau baik.
Haikal juga mengungkapkan bahwa halal kini telah menjadi standar global yang dipakai oleh siapapun. Bahkan di negara-negara non-Muslim.
BPJPH akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. "Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas," lanjutnya.
Sementara itu Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut sinergi mereka dan BPJPH sebagai visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik dapat berjalan seiring.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
