
Aktivitas SPPG Jatinegara 01 Jakarta. Semua bahan baku diperiksa ketat. Kalau misalkan terlihat sudah tidak bagus, maka dikembalikan ke suppliernya. (Foto: Dimas Choirul/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah memastikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi aspek kesehatan saja. Tetapi juga memenuhi aspek kehalalan.
Setiap dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib bersertifikat halal. Untuk memastikan hal itu, setiap SPPG harus punya personel penyelia halal.
Kewajiban itu hasil keputusan bersama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kedua badan itu menyepakati langkah strategis untuk memperkuat program MBG lewat implementasi sertifikasi halal pada setiap unit SPPG di Indonesia.
Kolaborasi itu untuk memastikan setiap produk khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal.
Kepastian halal itu sesuai dengan amanah UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional.
Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan sejumlah keputusan penting. Di antaranya adalah pada setiap SPPG di seluruh Indonesia, wajib memiliki SDM penyelia halal. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH).
Dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi mulai berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH). Mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG tersebut.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa saat ini BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG.
Pelatihan ini melibatkan Lembaga Pelatihan JPH di seluruh Indonesia. Baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi.
“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir," kata Haikal (16/10).
Sehingga proses kerja di SPPG menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib atau baik.
Haikal juga mengungkapkan bahwa halal kini telah menjadi standar global yang dipakai oleh siapapun. Bahkan di negara-negara non-Muslim.
BPJPH akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. "Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas," lanjutnya.
Sementara itu Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut sinergi mereka dan BPJPH sebagai visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik dapat berjalan seiring.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022