Pembuktian Kewajiban Pembayaran Royalti, Kemensetneg dan PPKGBK Hadirkan Pakar Hukum Agraria
Pihak Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK menghadirkan Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., MCL., MPA., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, sebagai ahli hukum agraria. (Istimewa)