Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Kepolisan terlibat bentrok dengan masa yang menduduki Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Teka-teki mengenai nasib dan kepastian hak para pekerja pasca-eksekusi pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan mulai menemui titik terang. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.00 WIB.
Pembukaan kembali posko ini difokuskan untuk mendata ulang seluruh karyawan eks Hotel Sultan, guna memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil setelah pengelolaan lahan Blok 15 sepenuhnya resmi dikembalikan kepada negara.
Sebelumnya, fungsi pelayanan posko sempat dialihkan sementara ke tim Crisis Center saat eksekusi pengosongan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Kini, posko yang terletak di Gedung Parkir A (seberang Istora GBK) tersebut akan beroperasi setiap hari.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengungkapkan bahwa pendataan langsung ini sangat krusial. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja dan status kepegawaian mereka.
"Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap. Posko akan mencatat identitas, status kepegawaian, riwayat kerja, serta informasi lain yang diperlukan," ujar Hendry, Minggu (21/6).
Hendry juga menegaskan bahwa data yang akurat akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi PPKGBK dan instansi terkait untuk mengambil tindakan ke depan, sehingga tidak bergerak berdasarkan informasi yang simpang siur.
Komitmen untuk mengawal hak-hak pekerja ini juga mendapat perhatian serius dari pihak Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk memanusiakan para pekerja terdampak.
Menurut Juri, proses pengalihan aset negara tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
"Kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Kami ingin memanusiakan mereka. Nanti kita data, ajak komunikasi, dan membuka komunikasi seluas-luasnya," tegas Juri saat eksekusi lahan beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan proses transisi berjalan transparan, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Langkah verifikasi silang (cross-check) akan dilakukan secara ketat. Hal ini termasuk memetakan kewajiban-kewajiban yang masih harus dipenuhi oleh pihak pengelola lama Hotel Sultan terhadap karyawannya.
Pendataan ini terbuka luas bagi seluruh kategori pekerja, mulai dari:
- Karyawan dengan status tetap (PKWT)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022