Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 20.43 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Kemensetneg Jamin Perlindungan Karyawan

Aparat dan Massa bentrok dalam proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Aparat dan Massa bentrok dalam proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah akhirnya buka suara mengenai nasib karyawan pasca eksekusi Hotel Sultan yang berlangsung ricuh, Kamis (18/6).

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan berkomitmen penuh untuk melindungi para pekerja dan memastikan mereka tidak menjadi korban dari pengosongan aset negara tersebut.

Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) telah bergerak cepat dengan membuka posko aduan.

Posko ini berfungsi untuk mendata sekaligus memverifikasi ulang seluruh karyawan eks Hotel Sultan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo menuturkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

"Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga. Nanti dari data-data tersebut kita akan verifikasi ulang. Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama. Demikian," ujar Rakhmadi, Kamis (18/6).

Kemensetneg: Karyawan Jangan Khawatir, Kami Manusiakan

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meminta dengan tegas agar nasib karyawan eks Hotel Sultan diprioritaskan.

Pemerintah membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya dan mengajak para karyawan untuk tetap beraktivitas di kawasan GBK ke depannya.

"Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," tegas Juri Ardiantoro.

Juri menambahkan, jangan khawatir terkait dengan karyawan, pihaknya membuka komunikasi seluas-luasnya melalui posko, yang langsung dengan PPKGBK

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore