JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) didukung melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksaanaan program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini penting guna mencegah terulangnya peristiwa keracunan massal.
Praktisi Hukum Krisna Murti mengatakan, BGN harus mengecek secara teliti kondisi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang memproduksi MBG. Proses distribusi dan produksi makanan harus dipastikan sesuai dengan standar BGN.
"MBG ini program besar. Pemerintah harus memastikan dapur-dapurnya ini bekerja dengan benar. Dapur harus mampu menjaga kualitas produksinya," kata Krisna di Jakarta, Minggu (5/10).
Menurut dia, evaluasi tidak hanya menyasar bakan baku makanan. Aspek perlatan yang digunakan juga penting untuk dipastikan agar sesuai dengan standar yang ditentukan BGN.
"Kalau kualitas peralatannya tidak sesuai standar, makanan yang semula kualitasnya bagus juga bisa rusak, bikin siswa keracunan," lanjutnya.
Salah satu peralatan yang disorot oleh Krisna yakni ompreng atau food tray. Dia mengingatkan, dapur MBG harus menyediakan ompreng yang memenuhi standar mutu BGN. Sebab, ompreng akan bersentuhan langsung dengan makanan yang diproduksi.
Dia mengungkapkan bahwa ompreng yang ditetapkan oleh pemerintah adalah yang berbahan stainless jenis 304. Ketentuan ini pun sudah termuat dalam perjanjian kerja sama antara BGN dan mitra dapurnya.
Stainless 304 dipilih jarena jenis ini memiliki kualitas tinggi, anti karat, dan aman bila bersentuhan dengan makanan, tidak mengakibatkan pencemaran terhadap makanan yang dihilangkan. Terlebih untuk stainless jenis lain, misalnya 204 masih rentan mencemari makanan.
"Jelas ini kan berbahaya kalau kualitas omprengnya begitu. Makanannya bisa bikin keracunan. Jelas pidana ini. Dapur tidak boleh berpikir asal ngebul, tapi mengesampingkan kualitas," kata Krisna.
Meski begitu, Krisna menegaskan dukungannya terhadap program MBG tetap berjalan. Sebab, program ini bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat dalam hal pemenuhan gizi maupun lapangan kerja.
"Kita dukung MBG tetap berjalan. Tapi harus diperbaiki tata kelolanya, terutama di area dapur-dapurnya yang memproduksi makanan," pungkasnya.
Sementara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang Wadah Bersekat (Food Tray) dari baja tahan karat untuk makanan. Penetapan ini guna mendukung program MBG.
Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan. SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri - Kementerian Perindustrian dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin - Kementerian Perindustrian.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo mengatakan, program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang baik. Oleh karena itu, wadah makannya pun harus layak dan terjamin mutunya.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir” ungkap Hendro dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, ruang lingkup SNI 9369:2025 mencakup klasifikasi, persyaratan mutu, dan cara uji untuk wadah makanan bersekat yang terbuat dari baja tahan karat hasil canai dingin, dengan dua lekukan atau lebih, dan dapat dilengkapi tutup. Standar ini berbeda dari SNI 8752:2020 yang mengatur peralatan masak logam tanpa sekat.
“Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” pungkas Hendro.