
Sejumlah mobil hangus pasca kerusuhan di Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus bergerak untuk mengungkap para pelaku serta dalang kerusuhan dalam aksi demo di Jakarta dan sekitarnya. Berdasar hasil monitoring sejak 25 Agustus 2025, total sudah ada 43 tersangka yang diproses hukum oleh Polri. Seluruhnya masuk dalam kluster perusuh dan kluster penghasut. Dari puluhan tersangka, seorang diantaranya teridentifikasi sebagai remaja berusia 18 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa 43 tersangka itu ditangkap dan diamankan oleh polisi dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Mereka diproses hukum oleh Polda Metro Jaya karena telah melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas publik. Akibatnya, fasilitas itu tidak bisa digunakan untuk sementara waktu. Selain itu, kluster penghasut diduga ikut menghasut massa.
”Kelompok pertama adalah yang melakukan penghasutan ada 6 tersangka dan semuanya telah ditahan, telah dilakukan penahanan. Kemudian yang melakukan pengrusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, melawan petugas, itu ada 37 orang tersangka. Dari 43 orang itu, 38 orang ditahan. Kemudian 1 statusnya adalah DPO,” jelasnya.
Selain itu, ada 1 tersangka yang ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, 2 tersangka dilakukan wajib lapor, dan 1 tersangka yang masih remaja tidak ditahan oleh polisi. Ade Ary pun menyampaikan kerusuhan di Jakarta diawali perbuatan para tersangka yang menghasut massa. Ade Ary menyebut, mereka mengunggah konten dengan berkolaborasi.
”Pertama para tersangka melakukan kolab posting atau kolaborasi publikasi. Kedua mempromosikan ajakan aksi melalui medsos dan flyer dengan melibatkan influencer atau pemengaruh, dimana yang melihat penonton atau viewersnya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi yang berujung pada aksi anarkis,” bebernya.
Menurut Ade Ary, itu dilakukan untuk memotivasi agar anak-anak ikut aksi di beberapa lokasi. Termasuk di sekitar Gedung DPR/MPR. Bukan hanya datang, ada yang nekat membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya seperti petasan. Peran tersangka yang masuk kluster penghasut memang berada di ranah media sosial (medsos).
”Menghasut lewat medsos anak-anak dan pelajar untuk melakukan aksi yang berujung anarkis melawan polisi. Ajakan untuk berbuat kerusuhan serta penyampaian tidak perlu takut karena akan dilindungi,” bebernya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
