Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 20.30 WIB

Gaduh Skema Royalti soal Pemutaran Lagu, DPR Ingatkan Tak Bebani UMKM dan Pelaku Ekraf

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara) - Image

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)

JawaPos.com - Skema pemungutan royalti musik menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengingatkam pemungutan royalti musik perlu ditinjau ulang agar tidak membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif (ekraf).

Evita menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), terutama dalam penarikan royalti lagu yang dinilai belum berpihak kepada pelaku usaha kecil. Sebab, banyak dari mereka, seperti pemilik kafe kecil, penyanyi lepas, dan penyelenggara acara lokal, merasa cemas karena kurangnya informasi tentang prosedur, tarif, dan pihak yang berwenang.

“Semangat melindungi karya harus dijaga, tapi jangan sampai pelaksanaannya menakutkan dan membebani rakyat, terutama UMKM,” kata Evita kepada wartawan, Kamis (7/8).

Isu royalti musik kembali mencuat setelah adanya penegakan hukum berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk kasus pelaporan restoran Mie Gacoan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas dugaan pelanggaran royalti lagu.

Evita mendorong LMKN dan pemerintah untuk membuka ruang dialog, memperluas sosialisasi, serta menyusun skema tarif yang berkeadilan dan proporsional berdasarkan skala usaha dan bentuk pemanfaatan lagu.

“Pengusaha kafe kecil atau musisi jalanan tak bisa disamakan dengan event organizer atau media besar. Tarif satu untuk semua tak adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Evita menyarankan agar LMKN memiliki juru bicara publik yang aktif mengedukasi masyarakat tentang sistem royalti agar muncul kesadaran, bukan ketakutan.

“Negara harus hadir untuk memastikan sistem ini adil dan membangun, bukan sekadar menagih,” pungkasnya.
 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore