
Anak-anak player escort menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama para Timnas Indonesia U-23 dalam laga penyisihan Grup A Piala AFF U-23 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, menegaskan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk tujuan komersial akan dikenakan kewajiban membayar royalti.
“Misalnya dinyanyikan dalam orkestra, simfoni, begitu ya. Kalau dimainkan dalam pertunjukan seperti itu, semuanya harus membayar melalui LMKN,” kata Yessi kepada wartawan, Rabu (7/8).
Menurutnya, meskipun lagu tersebut adalah lagu kebangsaan, penggunaan dalam konteks komersial, seperti pertunjukan berbayar atau acara yang menghasilkan keuntungan, tetap masuk dalam kategori yang wajib membayar royalti.
“Itu dari penggunaan komersial, seperti lagu-lagu kebangsaan yang digunakan oleh orkestra, simfoni, dan sebagainya. Semua itu bayar,” tegasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, disebutkan bahwa lagu Indonesia Raya adalah ciptaan Wage Rudolf Soepratman, yang wafat pada 17 Agustus 1938.
Yessi mengungkapkan, ahli waris W.R. Supratman telah memberikan kuasa pengelolaan hak cipta lagu tersebut kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) sebagai lembaga manajemen kolektif.
Oleh karena itu, LMKN menyalurkan royalti dari pemanfaatan komersial lagu tersebut ke YKCI. “Seingat saya, ahli waris dari W.R. Supratman memberikan kuasanya kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia, dan kita salurkan royaltinya ke sana,” jelasnya.
Meski demikian, penggunaan lagu Indonesia Raya oleh pemerintah untuk kepentingan nasional tidak dikenakan royalti.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur bahwa karya cipta bisa digunakan tanpa izin jika untuk kepentingan negara.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
