
Bivitri Susanti (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristianto dinilai Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti sarat nuansa politik.
Ia menyebut keputusan ini bisa jadi preseden buruk untuk pemberantasan korupsi. “Ini politisasi hukum dibereskan dengan politik lagi. Konsisten,” ujarnya di Jakarta, Jumat (1/8).
Sebetulnya, dasar hukum khusus atau teknis untuk abolisi dan amnesti ini belum ada. Adanya, aturan general yang mengacu pada pasal 14 ayat 2 UUD 1945.
Di mana pemberian kebijakan tersebut merupakan wewenang presiden yang harus mempertimbangkan persetujuan DPR. Karenanya, tak ada syarat khusus untuk siapa saja yang bisa menerima abolisi ini.
“Dasar hukum maksud saya teknis itu tidak ada, jadi tidak ada syarat. Harus ini, harus itu, tidak boleh korupsi, tidak ada, benar-benar keputusan presiden,” ungkapnya.
Dia cukup menyayangkan keputusan tersebut. Sebab, keputusan ini bisa jadi preseden buruk untuk pemberantasan korupsi. “Mungkin seperti menyelesaikan masalah buat TL dan HK dan pendukung-pendukungnya, tapi ya politisasi,” tegasnya kembali.
“Padahal ada cara hukum normal lainnya,” sambung Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris tersebut.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto dalam rapat yang digelar Rabu malam (31/7).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengungkapkan, pihaknya telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap dua surat presiden.
Yakni Surpres nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan Surpres Nomor R42/Pres.07.2025 terkait amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (31/7) malam.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
