
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengomentari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Ia menyebut, dakwaan kasus dugaan korupsi chromebook tersebut semrawut dan konyol.
Tom menyatakan mengikuti persidangan dugaan korupsi chromebook yang menjerat Nadiem. Bahkan, tim kuasa hukum Nadiem juga sama dengan tim hukumnya saat dirinya terjerat kasus dugaan korupsi impor gula.
"Setahu saya dalam persidangan juga diakui semua pihak bahwa uang itu tidak masuk ke kantongnya Nadiem. Jadi terlalu semrawut, mohon maaf saya sulit menghindar dari istilah konyol," kata Tom dalam siniar Youtube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (7/5).
Tom menyatakan, dirinya tidak mempunyai kepentingan untuk membela Nadiem. Sebab, dirinya tidak mengenal, apalagi mempunyai saham di Gojek.
Namun, ia melihat kasus hukum yang menjerat Nadiem menjadi perhatian investor. Mengingat, Nadiem merupakan salah satu pendiri aplikator Gojek.
"Karena suka tidak suka ya Gojek, atau yang resminya di bursa dicatat sebagai GoTo, itu ya boleh dibilang referensi salah satu referensi utama investor, terutama investor internasional, soal perusahaan muda ya startup yang dibangun oleh anak-anak terbaik bangsa, anak muda yang cemerlang, yang kemudian berhasil menjadi sebuah platform yang luar biasa, menjadi layanan esensial bagi puluhan juta warga kita," bebernya.
Selain itu, Tom juga mengomentari kasus dugaan korupsi chromebook yang menjerat mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam. Menurutnya, Ibam dituduh menerima uang dalam dugaan korupsi chromebook, padahal uang tersebut merupakan saham miliknya yang berada di Bukalapak.
"Ya misalnya konsultan ya si Ibrahim Arif. Bahwa dia dituduh terima uang ya dalam perkara ini, tapi uang yang dia dituduh ya itu sebenarnya saham dia di Bukalapak karena dia salah satu pendirinya Bukalapak. Iya kan?," cetusnya.
Karena itu, ia mempertanyakan adanya tuntutan hukum pembayaran uang pengganti Rp 16,92 miliar yang menyasar Ibam. Ia berpendapat, saham di Bukalapak tersebut tidak berkaitan dengan Google, sebagaimana dalam pengadaan laptop chromebook.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
