
Mahfud MD. (Ryandi Zahdomo/jawapos.com)
JawaPos.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meyakini dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online bukanlah fitnah. Mahfud menilai indikasi keterlibatan Budi Arie cukup kuat, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam proses hukum.
"Bukan fitnah dong. Karena kesimpulan orang dia melakukan itu muncul ketika pemberitaan di grebek, muncul di sidang DPR ketika Menkomdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul disitu. Kemudian dari pengumuman-pengumuman Polri dalam hasil pemeriksaan, mengindikasikan bahwa ini otaknya. Semula ini kan ada di Budi Arie, sehingga tidak bisa dikatakan memfitnah, karena berita meluas," kata Mahfud dalam siniar Youtube Mahfud MD Official, Jumat (30/5).
Mahfud mengkritik proses persidangan yang tidak dilakukan di Pengadilan Tipikor, padahal unsur dugaan korupsi dalam kasus judi online sangat jelas.
“Empat tersangka dari 26 sudah disidang. Dalam dakwaan, nama Budi Arie muncul sebagai fakta hasil penyelidikan yang diolah oleh jaksa. Ini membuat masyarakat bersuara. Tapi anehnya, perkara ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal kalau kasus korupsi, mestinya diadili oleh Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat,” ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan, penggunaan pasal perjudian dalam UU ITE untuk mendakwa para pelaku seolah mengaburkan unsur dugaan korupsi. Padahal, perkara ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan pejabat publik dan penggelapan dana, yang semestinya masuk kategori tindak pidana korupsi.
“Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto, yang merupakan pejabat resmi sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh menteri, dalam hal ini Budi Arie. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan fasilitas resmi Kominfo di unit Komdigi. Makanya penggeledahan dilakukan di sana,” urai Mahfud.
Ia merasa heran, mengapa Budi Arie saat menjabat Menkominfo mengangkat Adhi Kismanto yang tidak mempunyai latar belakang sarjana.
“Adhi Kismanto itu bahkan bukan sarjana. Tapi dijadikan tenaga ahli oleh Budi Arie. Ketika ditanya, jawabannya hanya karena yang bersangkutan mengaku ahli IT. Masa begitu cara angkat pejabat? Kan ada prosedurnya,” cetus Mahfud.
Sebagai seorang menteri, Mahfud menilai Budi Arie tidak bisa lepas dari tanggung jawab. “Dia menteri, dia yang angkat orang. Orang itu kemudian menggunakan fasilitas kementerian untuk kejahatan. Dia harus bertanggung jawab. Bukan malah seolah tidak tahu menahu,” tegasnya.
Menurut Mahfud, ada cukup alasan hukum untuk menduga bahwa Budi Arie terlibat atau setidaknya memfasilitasi praktik perjudian online tersebut.
“Kalau saya malah menduga keras bahwa Budi Arie terlibat. Atau paling tidak, dia memfasilitasi dan membiarkan itu terjadi di bawah tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Mahfud menyarankan seharusnya kasus judi online dibawa ke pengadilan Tipikor bukan tindak pidana umum.
“Ini mestinya diproses dengan pasal korupsi, bukan hanya pasal perjudian dalam UU ITE. Kalau penegak hukumnya serius dan independen, ini dibawa ke Tipikor,” tegas Mahfud.
Namun, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam beberapa kali kesempatan telah membantah dirinya terlibat dalam kasus judi online. Budi menyebut, dugaan itu hanya framing jahat yang menyasar dirinya.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tutur Budi kepada wartawan, Senin (19/5).

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
