
Sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5). Dalam sidang tersebut hadir 3 orang saksi ahli. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mohammad Mahfud MD mempertanyakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pertanyaan dia sampaikan melalui akun media sosial (medsos) resminya @mohmahfudmd.
”Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?,” tulis Mahfud dikutip pada Jumat (18/5).
Belakangan, potongan video persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie memang viral di medsos. Dalam potongan video yang beredar, tampak majelis hakim tengah memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang melontarkan beberapa keterangan yang memantik atensi publik. Diantaranya terkait dengan aksi para terdakwa ketika melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Menurut Fredy tindakan mereka memalukan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Diantaranya terkait dengan pemilihan tumbler sebagai alat untuk menyiramkan air keras kepada Andrie. Dalam persidangan pada Rabu (6/5), dia mempertanyakan hal itu kepada para terdakwa. Menurut dia, pemilihan tumbler sebagai alat menyiramkan air keras sangat payah.
”Kalau ini (tumbler) dibuka kan lubang airnya gede, kok saya bilang ini goblok banget, masa pakai tumbler yang mulutnya besar banget, ya nyiprat lah, kaya gelas gitu,” imbuhnya.
Atas beredarnya video tersebut, Mahfud MD yang juga pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan keterangan hakim melalui unggahannya di media sosial. Kalau pun, maksud majelis hakim bukan seperti yang dibayangkan oleh publik, dia menilai keterangan itu tidak perlu didramakan.
”Tapi mungkin juga Pak Hakim ingin mengatakan, Keteranganmu bohong, masak pakai tumbler. Tak mungkinlah. Harusnya, kan begini kalau mau praktis. Namun, itu kan tak perlu didramakan oleh hakim. Kan, cukup disimpulkan saja bahwa keterangannya tak masuk akal, selesai,” tutup Mahfud.
Selain cuplikan video mengenai pemilihan tumbler oleh para terdakwa. Majelis hakim juga sempat menyoroti cara kerja para terdakwa. Sebab, mereka terekam kamera pengawas atau CCTV tanpa mengenakan penutup wajah dan lain sebagainya. Majelis hakim menilai cara kerja itu amatir.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
