
Sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5). Dalam sidang tersebut hadir 3 orang saksi ahli. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mohammad Mahfud MD mempertanyakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pertanyaan dia sampaikan melalui akun media sosial (medsos) resminya @mohmahfudmd.
”Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?,” tulis Mahfud dikutip pada Jumat (18/5).
Belakangan, potongan video persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie memang viral di medsos. Dalam potongan video yang beredar, tampak majelis hakim tengah memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang melontarkan beberapa keterangan yang memantik atensi publik. Diantaranya terkait dengan aksi para terdakwa ketika melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Menurut Fredy tindakan mereka memalukan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Diantaranya terkait dengan pemilihan tumbler sebagai alat untuk menyiramkan air keras kepada Andrie. Dalam persidangan pada Rabu (6/5), dia mempertanyakan hal itu kepada para terdakwa. Menurut dia, pemilihan tumbler sebagai alat menyiramkan air keras sangat payah.
”Kalau ini (tumbler) dibuka kan lubang airnya gede, kok saya bilang ini goblok banget, masa pakai tumbler yang mulutnya besar banget, ya nyiprat lah, kaya gelas gitu,” imbuhnya.
Atas beredarnya video tersebut, Mahfud MD yang juga pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan keterangan hakim melalui unggahannya di media sosial. Kalau pun, maksud majelis hakim bukan seperti yang dibayangkan oleh publik, dia menilai keterangan itu tidak perlu didramakan.
”Tapi mungkin juga Pak Hakim ingin mengatakan, Keteranganmu bohong, masak pakai tumbler. Tak mungkinlah. Harusnya, kan begini kalau mau praktis. Namun, itu kan tak perlu didramakan oleh hakim. Kan, cukup disimpulkan saja bahwa keterangannya tak masuk akal, selesai,” tutup Mahfud.
Selain cuplikan video mengenai pemilihan tumbler oleh para terdakwa. Majelis hakim juga sempat menyoroti cara kerja para terdakwa. Sebab, mereka terekam kamera pengawas atau CCTV tanpa mengenakan penutup wajah dan lain sebagainya. Majelis hakim menilai cara kerja itu amatir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Crystal Palace vs Middlesbrough di Carabao Cup: The Boro Siap Permalukan Tuan Rumah
Polisi Sebut Human Error Dibalik Kecelakaan Maut BYD M6 yang Tewaskan Sekeluarga di Kembangan Jakbar
