Restoran Ayam Goreng Widuran Solo (Foto: tangkapan layar Google Review)
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya ikut merespon polemik Ayam Goreng Widuran, Solo. Mereka mengatakan berdasarkan foto yang beredar, ayam goreng tersebut pernah mencantumkan tanda halal. Padahal tidak memenuhi aspek kehalalan. MUI meminta aparat harus melakukan langkah tegas untuk kepentingan konsumen atau masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh. Dia merespon fenomena Ayam Goreng Widuran yang sudah beroperasi 52 tahun, ternyata makanannya mengandung unsur non halal. Yaitu ada kandungan babi pada kremesannya.
Untuk diketahui kremesan adalah pelengkap pada hidangan ayam goreng. Kremesan terbuat dari adonan tepung yang digoreng. Proses menggoreng kremesan bisa sekaligus dengan proses menggoreng ayam atau terpisah. Menurut Ni’am, sangat susah memisahkan unsur non halal antara ayam goreng dengan kremesannya.
''Kremesannya digoreng dengan minyak babi. Ayamnya (digoreng) pakai wajan yang sama. Terkontaminasi,'' katanya. Belum lagi bagaimana cara penyembelihan ayamnya. Apakah ayam itu dibeli dari rumah potong hewan (RPH) yang sudah berlabel halal. Kemudian campuran bumbu-bumbunya apakah tidak ada kontaminasi dengan minyak babi.
Ni’am mengusulkan jika memang pedagang Ayam Goreng Widuran itu tidak ingin ada masalah dengan produk halal, maka bisa segera memproses sertifikat halal. Jika sertifikat halal sudah keluar, maka benar-benar memenuhi aspek halal. Selama belum ada sertifikat halal, penjual tidak boleh mengklaim sendiri bahwa produknya halal.
Dia lantas meminta aparat pemerintah melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut. Ni'am menjelaskan pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia.
''Pelaku usaha harus patuh pada undang-Undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya. Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai,'' kata dia.
Ni'am mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah baik secara administratif maupun hukum agar tidak berdampak buruk bagi kota Solo. Dia mengingatkan apabila tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak citra Kota Solo yang religius dan inklusif. Menurutnya, kasus Ayam Widuran menjadi contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi kota Solo.
''Merugikan pelaku usaha kota Solo, bisa merusak kepercayaan publik kepada seluruh kota Solo, berdampak menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan di Solo,'' tegasnya.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan ayam termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi. Tetapi jika tidak disembelih secara benar, maka bisa haram, hukumnya seperti bangkai.
Dia menjelaskan ayam yang disembelih secara benar, tapi jika digoreng dengan minyak babi, maka haram dikonsumsi. Dia mengingatkan bahwa pemastian halal tidak hanya dilihat pada menu dan bahannya saja, tetapi harus dipastikan proses pengolahannya.
''Menu ayam tidak serta merta dipastikan halal,'' ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat itu. Ni'am menerangkan kasus Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah ini memberikan pelajaran penting bahwa setiap Muslim perlu berhati-hati memilih tempat kuliner. Harus dipastikan kehalalannya, cek sertifikat halalnya, tanya pemiliknya dan kendali indikasi-indikasi atau bahannya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
