
Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis. (Podcast Bebas Bicara)
JawaPos.com - Penetapan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026 kembali menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi perbedaan penentuan dalam 1 Syawal di tengah masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa kewenangan untuk mengumumkan secara resmi Lebaran Idul Fitri 2026 berada di tangan pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
KH Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Umum MUI menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengumumkan awal Ramadhan maupun Lebaran di luar keputusan pemerintah.
Menurut Cholil Nafis, hal ini merujuk pada keputusan MUI Tahun 2004 yang menegaskan bahwa otoritas penetapan awal bulan Hijriah berada di tangan ulil amri atau pemerintah.
“Keputusan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak untuk mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadhan dan Lebaran adalah Ulil Amri, di sini adalah Kementerian Agama. Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-20, dilarang, haram hukumnya, meng-ikhbar keputusan awal Ramadhan dan Lebaran selain pemerintah," ujar KH Cholil Nafis.
"Oleh karena itu, kita menyebutnya hukmul hakim ilzamun wayarfaul khilaf. Keputusan hakim, Kementerian Agama mewakili pemerintah, adalah hukum yang tetap dan dapat menghilangkan perbedaan di antara kita," imbuhnya.
Larangan pengumuman Lebaran atau awal Ramadhan di luar keputusan pemerintah tersebut bertujuan untuk tidak memecah belah umat atau agar tidak membuat orang awam jadi kebingungan. Pengumuman tersebut hanya boleh dilakukan di internal kelompoknya saja dan bukan untuk diumumkan ke publik secara luas.
Dalam pandangan ini, kepatuhan terhadap keputusan negara menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan umat. Dengan adanya satu otoritas resmi, diharapkan umat Islam di Tanah Air dapat menjalankan ibadah secara serempak tanpa menimbulkan perpecahan.
Meski demikian, ketika ada kelompok keagamaan memiliki keyakinan berbeda melaksanakan Lebaran atau awal Ramadhan berbeda dengan versi pemerintah, maka hal itu tidak boleh diganggu.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
