
Ketua YLBHI bidang advokasi Muhammad Isnur.
JawaPos.com - Seorang penulis opini di media massa dalam jaringa (daring) atau media online bernama Yogi Firmansyah merasa terancam pasca tulisannya tayang pada kanal detiknews.com. Dia memohon agar tulisan tersebut diturunkan. Kabar itu sempat ramai menjadi perbincangan hingga viral di media sosial. Kini Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pasang badan dan bakal memberikan bantuan hukum kepada Yogi.
”Yogi Firmansyah juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan. YLBHI menyatakan dukungan kepada Yogi Firmansyah agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas,” ungkap Ketua YLBHI M. Isnur kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (24/5).
Isnur menyatakan bahwa dalam setahun terakhir pihaknya melihat terjadi peningkatan aksi pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis. Tidak hanya jurnalis dan akademisi, aksi tersebut menyasar kelompok masyarakat lain seperti seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktivis, hingga buruh dan petani.
”Ancaman dan serangan kepada Yogi Firmansyah yang menulis opini dan dibuat di detiknews.com adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat. Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik,” tegas Isnur.
Berdasar informasi yang diterima oleh YLBHI, Yogi Firmansyah adalah aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sedang melanjutkan studi magister ilmu administrasi di Universitas Indonesia. Dia merasaa terancam keselamatannya setelah tulisan opininya berjudul Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN? tayang pada 22 Mei lalu.
”Pada hari Kamis tersebut dia diserempet oleh dua pengendara motor dengan helm fullface setelah mengantar anaknya ke TK. Beberapa jam kemudian dua pengendara motor dengan helm serupa, tapi motor berbeda, menendang motor Yogi sampai jatuh di depan rumahnya. Dia pun meminta kepada detiknews.com untuk menghapus tulisan tersebut,” terang Isnur.
Seharusnya, lanjut Isnur, pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin perlindungan dan kebebasan saudara Yogi dan juga kepada siapapun yang menyampaikan kritik dan pendapatnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini. Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” bebernya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
