Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 00.24 WIB

Terkait Konflik TKIP-SDIP Pamulang, Rektor hingga Pegawai UIN Jakarta Ngaku Diteror dan Diancam

Suasana kondusif SDIP dan TKIP Pamulang di tengah visitasi dan sosialisasi Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait integrasi pendidikan di bawah BLU UIN. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Pimpinan dan pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengaku menerima ancaman di tengah kegiatan penataan aset negara yang digunakan untuk TKIP-SDIP Pamulang. Ancaman ini datang melalui pesan singkat hingga pengerusakan mobil.
 
Kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah, Alwanih mengatakan, ancaman ini sangat meresahkan. Pihaknya mulai memikirkan untuk menempuh proses hukum.
 
Teror ini berupa persekusi, ancaman melalui WhatsApp, serangan dan cercaan di media sosial, hingga dugaan perusakan kaca mobil seorang pegawai UIN.
 
“Ini sudah masuk pada persoalan keselamatan. Kami menemukan adanya rangkaian kejadian yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan dan sedang kami siapkan langkah hukum,” kata Alwanih, Selasa (22/9).
 
 
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), Prof. Siti Nurul Azkiyah juga mengalami intimidasi dan kekerasan dari wali murid. Kejadian serupa turut dialami oleh pegawai UIN lainnya berinisial H.
 
Intimidasi lainnya menimpa Rektor UIN Jakarta ketika berada di Mapolres Tangerang Selatan. Sementara di ruang digital, akun pribadi maupun akun resmi UIN Jakarta disebut menjadi sasaran makian dan cercaan.
 
Pegawai TKIP-SDIP Pamulang juga menerima pesan bernada ancaman. Sedangkan pemecahan kaca mobil terjadi pada Jumat, 18 September 2026. kendaraan saat itu terparkir di kawasan Pamulang Permai, Tangerang Selatan. 
 
Berdasarkan informasi yang diterima tim hukum, dua orang yang mengendarai sepeda motor diduga telah mengikuti kendaraan tersebut sebelum akhirnya terparkir di lokasi.
 
“Kami punya bukti CCTV. Kalau ini terbukti merupakan bagian dari rangkaian tindakan yang berkaitan dengan persoalan TKIP-SDIP Pamulang, tentu sangat serius. Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi semua bukti akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri,” jelasnya.
 
Alwanih menyesalkan peristiwa ini. Seharusnya persoalan status aset sekolah diselesaikan melalui proses yang benar tanpa menggunakan kekerasan.
 
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan ancaman, intimidasi, persekusi atau perusakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore