Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Mei 2025 | 19.49 WIB

Penahanan Mahasiswi yang Mengunggah Meme Prabowo Berciuman Ditangguhkan, ITB Langsung Lanjutkan Pembinaan

Ilustrasi: borgol - Image

Ilustrasi: borgol

JawaPos.com - Institute Teknologi Bandung (ITB) menghaturkan terima kasih atas keputusan Bareskrim Polri untuk menangguhkan penahanan mahasiswi berinisial SSS. Mereka memastikan bakal melanjutkan proses pembinaan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut. 

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N. Nurlaela Arief kepada awak media pada Senin (12/5). Dia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendidik dan mendampingi siswa yang sempat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tersebut. 

”Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” terang dia. 

Nurlaela memastikan bahwa ITB sebagai institusi pendidikan akan berusaha menjadikan SSS sebagai pribadi dewasa yang bertanggung jawab serta menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat di muka publik. Termasuk saat berekspresi, ITB ingin SSS melakukannya dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan. 

”Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media. Termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen,” jelasnya. 

Tujuannya untuk memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS atas permohonan dari orang tua, penasihat hukum, serta itikad baik SSS untuk memohon maaf secara terbuka kepada Prabowo, Jokowi, ITB, dan masyarakat Indonesia. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore