Ilustrasi dapur MBG. (Istimewa)
JawaPos.com-Terus berulangnya kasus keracunan pada siswa usai mengonsumsi menu makanan dari program MBG menuai banyak kritikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar program yang baru diluncurkan 13 Januari 2025 lalu tersebut dievaluasi.
“Perlu evaluasi menyeluruh. Agar program baik dan tujuan baik ini benar-benar berdampak baik untuk tumbuh kembang anak Indonesia,” ujar Komisaris KPAI Aris Adi Leksono pada Jawa Pos, Kamis (24/4).
Selain evaluasi total program, pemerintah juga didesak untuk berani terbuka soal kesiapan anggaran, dapur, kesiapan tim pelaksana, SOP teknis pelaksanaan, hingga pelibatan dinas teknis terkait. Sehingga, manajemen risiko dapat dijalankan. “Jangan sampai anak jadi korban uji coba dengan banyaknya kasus anak keracunan makanan MGB,” tegasnya.
Sebetulnya, sebelum viralnya kasus keracunan massal siswa di Cianjur, KPAI disebutnya pernah mengadukan adanya SPPG nakal pada BGN. Pihaknya menemukan adanya SPPG yang tidak patuh dengan ketentuan standar gizi, tempat penyajian makanan yang masih menggunakan bahan plastik, sampai makanan yang disajikan kering. Bahkan, soal tidak adanya evaluasi dan tindak lanjut dari SPPG untuk anak-anak yang tidak suka nasi dan sayur.
“Sudah. Minggu depan akan koordinasi lagi dengan BGN,” tuturnya. Aris sendiri tak merinci bagaimana respon BGN ketika menerima aduan tersebut. Termasuk, bagaimana janji BGN dalam upaya perbaikan.
Senada, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP pelaksanaan program MBG. Khususnya, terkait kasus keracunan massal di Cianjur. Dia meyakini, ada SOP yang dilanggar hingga akhirnya menyebabkan puluhan siswa keracunan.
“Coba dicek lagi SOP karena dengan kasus keracunan sebanyak itu pasti ada SOP yang tidak dijalankan,” tegasnya.
Menurutnya, peristiwa keracunan siswa, terutama yang terbaru di Cianjur, harusnya bisa dicegah. Sebab, di dalam program MBG ini dikelola langsung oleh BGN yang jika merujuk pada peraturan BGN nomor 6/2024 diatur jelas perihal pendampingan, pelatihan, hingga bimbingan teknis bagi dapur MBG.
Kemudian, merujuk definisi pada SE Kemenkes nomor 319/2024 tentang dukungan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji pada program makan bergizi gratis ada kewajiban pelaporan oleh tim gerak cepat serta mekanisme tanggap terhadap kejadian keracunan massal tersebut.
“Nah apakah mekanisme tersebut dijalankan? Artinya kalau makanan beracun itu lolos sampai dimakan para siswa kita, bagaimana tahapan-tahapan tersebut dijalankan tidak? apa sosialisasinya sampai di lapangan?” cecarnya.
Dia pun kembali memberikan contoh kasus serupa di Batang, Jawa Tengah, yang ketika ada sejumlah siswa keracunan dan sebagian lainnya tidak. Ini terjadi karena guru mendeteksi secara dini adanya kondisi yang tidak benar pada mie yang disajikan oleh SPPG saat itu. Sehingga, langsung membuangnya usai menyadarinya.
“yang menjadi pertanyaan, SOP ini sudah disosialisasikan secara betul tidak sampai ke bawah,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dia mendorong agar pemerintah menjaga dan melakukan pengawasan secara ketat terkait rantai MBG ini. Bilamana ditemukan adanya pengabaian yang dilakukan oleh pihak yang bertugas maka wajib diberikan sanksi tegas. Jika tidak, program yang sejatinya memiliki niatan baik bisa berakhir menjadi klaster-klaster keracunan yang berkelanjutan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
