
Ilustrasi KPK. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Pelapor dugaan suap terkait proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR unsur DPD kembali mendatangi KPK. Muhammad Fithrat Irfan mempertanyakan tindak lanjut laporannya.
Muhammad Fithrat Irfan menyatakan, akan mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas lambatnya proses pelaporan masyarakat. Irfan mengatakan, dirinya didampingi tim kuasa hukumnya kembali mendatangi KPK.
”Kami menanyakan perkembangan kelanjutan terkait kasus suap DPD RI, senator DPD RI yang dilaporkan pada 5 Desember 2024. Itu sudah sampai laporannya sudah 5 bulan, sampai dengan hari ini sudah 5 bulan. Jadi belum ada tindak lanjut yang serius,” kata Irfan, mantan staf anggota DPD RI itu.
Tak hanya itu kata Irfan, pihaknya juga akan mengadukan lambatnya proses pengaduan masyarakat di KPK kepada Dewas KPK.
”Jadi bersamaan dengan hari ini (22/4), kami akan melaporkan hal ini ke Dewas KPK, terkait aduan ini yang belum ada tanggapan lanjutan soal laporan saya di KPK,” terang dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Irfan mengungkapkan, respons dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK masih terus berputar pada pengayaan informasi.
"Sementara pihak terlapor pun belum ada yang diverifikasi satu pun. Jadi kemarin kan sempat ada jeda dari puasa-Lebaran kan, makanya kita ingin menanyakan keseriusan KPK dalam menanggapi aduan-aduan masyarakat yang ada. Apakah ini cuma menjadi jargon saja buat mereka atau memang betul-betul menindak laporan berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami lengkapi di Dumas KPK,” jelas Irfan.
Irfan pun menyayangkan tidak jadi bertemu pihak Dumas KPK lantaran tidak ada di tempat. Padahal, sudah ada komunikasi dan janjian untuk bertemu.
"Harapan saya dan semua terlapor yang ada di sini termasuk teman-teman saya dalam kasus lain memang ditindaklah laporan kita secara serius, karena dalam tahap verifikasi hingga penelaahan itu kan kita sudah memenuhi unsurnya, dan kita minta keseriusan Dumas KPK untuk menaikkan ini ke tahap penyidikan,” ucap Irfan.
Sebelumnya pada Jumat (7/3), Irfan juga datang ke KPK untuk menyerahkan 95 nama anggota DPD yang diduga menerima uang suap. Irfan mengatakan, dirinya kembali datang ke KPK setelah berkoordinasi dengan pihak KPK untuk menyerahkan nama-nama anggota DPD yang diduga menerima suap. Selain itu, Irfan juga melampirkan percakapan dari grup mantan bosnya yang terlampir adanya 95 nama yang menerima suap.
Pada Selasa (18/2), Irfan menyerahkan bukti rekaman suara dengan salah seorang petinggi partai politik terkait dugaan suap yang melibatkan 95 dari 152 anggota DPD. Bukti rekaman itu disampaikan langsung Irfan didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK.
”Pak Irvan diminta untuk menyampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan. Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau (Irfan) pada Desember 2024,” kata Azis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2).
Azis menyebut, kliennya juga mendapatkan intimidasi dan ancaman karena telah membuat laporan kepada KPK. ”Pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” tandas Azis.
Pada 6 Desember 2024, Irfan telah melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Rafiq Al-Amri yang juga merupakan mantan bosnya.
”Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang anggota DPD RI dari total 152 orang,” kata Irfan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
