Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 04.45 WIB

Wakil Ketua MPR: Revisi UU Migas Mendesak untuk Dorong Investasi dan Perkuat Ketahanan Energi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. (ANTARA) - Image

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. (ANTARA)

JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong peningkatan investasi dan produksi migas dalam negeri.

Eddy mengatakan, pembahasan RUU Migas yang kembali bergulir setelah seluruh fraksi DPR RI menyepakati RUU tersebut sebagai inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna pada 18 Agustus 2026 menjadi perkembangan positif bagi sektor migas nasional.

"Ini adalah perkembangan yang positif di sektor migas nasional, mengingat sejumlah pasal dalam UU Migas saat ini (UU Nomor 22 Tahun 2001) telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga memerlukan pengaturan lebih definitif guna mendukung peningkatan investasi dan aktivitas di sektor Migas yang sangat dibutuhkan," kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).

Menurut dia, pembaruan regulasi diperlukan karena produksi migas Indonesia terus menurun sejak 1998, antara lain akibat minimnya investasi, khususnya pada sektor minyak mentah.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa produksi migas Indonesia sejak tahun 1998 mengalami penurunan akibat under investment di sektor migas, khususnya di minyak mentah. Sejumlah isu struktural dan teknis yang selama ini menjadi penghambat investasi di sektor migas perlu ditangani secara tuntas, antara lain dengan memberikan kepastian hukum melalui RUU Migas yang baru," ujar anggota Komisi XII DPR RI itu melanjutkan.

Eddy berharap RUU Migas beserta aturan turunannya mampu mengatasi persoalan regulasi dan kebijakan yang selama ini menghambat investasi sehingga potensi migas nasional dapat dikembangkan, terutama melalui percepatan eksplorasi di sektor hulu.

"Isu utama seperti kepastian hukum, konsistensi kebijakan dan pemberian insentif di sektor hulu migas, merupakan diantara sejumlah isu sentral yang selama ini membuat sektor migas nasional kalah bersaing dengan negara-negara lain. Saya berharap RUU Migas yang akan segera dibahas bersama pemerintah akan mengakselerasi, khususnya kegiatan eksplorasi di sektor hulu migas," kata Eddy.

Ia juga menambahkan pembentukan Badan Usaha Khusus yang mengatur kegiatan usaha hulu migas perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Migas.

Menurut ia, lembaga tersebut harus memiliki kapasitas kuat dan kredibel untuk mendorong investasi.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore