Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana melaksanakan gelar perkara penyelidikan atas kasus penerbitan sertifikat di atas laut Tangerang, Banten pada hari ini (4/2). Informasi tersebut disampaikan setelah mereka memeriksa sejumlah pihak sejak penyelidikan berjalan pada 10 Januari lalu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang dari berbagai instansi. Yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah Tangerang, Pemerintah Daerah Banten, dan beberapa pihak lainnya.
”Dalam hal ini kami memeriksa dari Inspektorat BPN Republik Indonesia, mantan kakantah Kabupaten Tangerang, panitia A dua orang, Kakantah Kabupaten Tangerang yang baru, kasi sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang,” terang Djuhandani pada Senin 3/2).
Dalam penyelidikan yang mereka lakukan, Dittipidum Bareskrim Polri sudah menerima sejumlah warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang dengan total sebanyak 263 berkas untuk penyelidikan lebih lanjut. ”Kemudian tindak lanjut proses kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ungkapnya.
Penyelidikan atas penerbitan sertifikat di atas laut berjalan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan para pihak terkait untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sudah berlangsung sejak 20 Januari 2025. Namun demikian, pemeriksaan para pihak baru bisa dilakukan kemarin.
”Karena situasi saat itu berbagai kegiatan yang ada, menjelang liburan dan sebagainya. Kami berkoordinasi dengan kementerian, hasilnya ada tujuh yang kami periksa,” ungkap Djuhandani.
Langkah tersebut dilaksanakan oleh Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan penerbitan sertifikat di atas laut yang berada di area pagar laut. Temuan itu menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang telah melakukan tindakan tegas kepada para pihak terkait penerbitan sertifikat tersebut.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
