
Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 51 penyelidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menghentikan 36 perkara korupsi pada tingkat penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, enggan membeberkan adanya 51 penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Menurutnya hal ini merupakan hal kewenangan penyelidik untuk menemukan adanya tindak pidana korupsi.
"Saya kira begini ya, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya dimana terkait apa. Karena peristiwa pidananya sedang kita cari, ya memang bener ada 51 penyelidikan baru," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/2) malam.
Ali pun enggan membeberkan ciri-ciri 51 penyelidikan baru yang tengah didalami tersebut. Namun penyelidikan tersebut bisa dibuka setelah ditemukannya tersangka dalam suatu tindak pidana korupsi.
"Kalau memang ditemukan bukti permulaan yang cukup, dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, nah materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," jelas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, lembaganya telah menerbitkan surat penyelidikan terhadap 51 perkara. Namun, ia menyayangkan informasi yang sampai di publik, justru lembaganya menghentikan 36 perkara, seolah-seolah mendiskreditkan lembaga yang dipimpinnya saat ini.
"Kita sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kita buka," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).
Firli menyadari penghentian 36 perkara pada tahap penyelidikan telah mendapat kritik. Menurutnya, keterbukaan terhadap publik harusnya menjadi perhatian karena ada gebrakan baru yang dilakukan pimpinan KPK saat ini.
Selain penghentian dan penerbitan penyelidikan baru, Firli juga menyebut sudah ada 21 surat penyidikan yang diterbitkan selama dia menjabat. Sementara, ada 18 orang yang sudah ditetapkan tersangka dan 133 perkara pada tahapan penyidikan yang masih berjalan.
"Ada 18 orang tersangka yang sudah kita tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka," tegasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
