Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 November 2024 | 15.59 WIB

Meutya Hafid Ungkap Alasan Perubahan Kominfo jadi Komdigi

 
 

Menkom Digi Meutya Hafid menjelaskan beberapa langkah yang sudah dilakukan dalam pemberantasan judi online. (Kemenko Polkam)

 
JawaPos.com - Pemerintah melakukan perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau sekarang disebut sebagai Kemkomdigi.
 
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, perubahan dalam kabinet, khususnya dalam sektor komunikasi dan digital ini menekankan pada keberlanjutan digitalisasi.
 
"Presiden memerintahkan untuk nama berubah jadi Kementerian Komunikasi dan Digital, sehingga di dalam pembobotan juga digital menjadi lebih banyak," ungkap Meutya dikutip dari keterangannya.
 
Meutya Hafid menjelaskan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika kini digabung menjadi satu, termasuk penyiaran dan pos. 
 
"Jadi kami merasa tidak perlu ada dua badan besar lagi yang mengurusi, tapi fokus kepada sustainability. Kalau dulu growth-nya. Karena industri ini treatment-nya harus berbeda dari sebelumnya secara peraturan. Dan kami sudah merefleksikan itu dengan ada perubahan struktur," jelasnya.
 
Berkaitan dengan Program Pusat Data Nasional Sementara, Ekosistem Digital hingga Pengawasan yang sebelumnya menjadi tugas Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Menkomdigi juga melakukan perubahan.
 
 
"Jadi terkait persiapan menuju smart nation, satu dirjen khusus. Kemudian satu kedirjenan untuk ekosistem digital. Karena kita ingin aplikasi dari tanah air juga bisa muncul dan kerja sama dengan global big tech juga bisa masuk lebih baik," tuturnya.
 
Meutya Hafid juga menyatakan Pemerintah juga fokus pada pengawasan ruang digital sebagai komponen penting memberantas kejahatan digital yang marak terjadi seperti perjudian online.
 
"Termasuk memastikan internet lebih sehat, ramah anak, ramah perempuan dan mengawasi aktifitas ilegal khususnya transaksi keuangan ilegal juga satu kedirjenan khusus," tandasnya.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore