Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 21.40 WIB

Menkomdigi Bongkar Bahaya Judol: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Sudah Terpapar

Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan dalam pencegahan judi online. (Istimewa) - Image

Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan dalam pencegahan judi online. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar praktik judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai peringatan serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

Meutya menegaskan bahwa judi online bukan sekadar bentuk hiburan di dunia digital. Menurutnya, praktik tersebut membawa dampak besar, mulai dari merusak kondisi ekonomi keluarga, memicu konflik dan kekerasan dalam rumah tangga, meretakkan hubungan sosial, hingga mengancam masa depan anak-anak.

Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid di Jakarta dikutip Kamis (14/5).

Ia menambahkan, upaya memberantas judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs maupun langkah penegakan hukum saja.

Pemerintah, kata dia, juga terus memperkuat edukasi serta literasi digital agar masyarakat memiliki kesadaran lebih besar terhadap bahaya judi online.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Meutya turut menyoroti dampak sosial yang dialami perempuan dan anak akibat maraknya judi online. Banyak perempuan, terutama istri dan ibu, ikut menjadi korban ketika anggota keluarganya terjerat praktik tersebut.

Dampaknya meliputi hilangnya sumber ekonomi keluarga, rusaknya keharmonisan rumah tangga, hingga munculnya kasus kekerasan domestik.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore