
Ketua DPR periode 2024-2029 Puan Maharani Berpidato saat Rapat Paripuran DPR di Gedung Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mengakomodasi penambahan jumlah menteri, komposisi di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR ikut bertambah. Sidang paripurna DPR kemarin (15/10) mengesahkan penambahan jumlah komisi. Yakni, dari sebelumnya 11 menjadi 13. DPR juga menetapkan satu badan baru dalam komposisi AKD, yaitu badan aspirasi masyarakat (BAM).
Di luar itu, komposisi AKD lain tetap. Yakni, badan legislatif (baleg), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan anggaran (banggar), badan kerja sama antarparlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).
Ketua DPR Puan Maharani seusai paripurna menyatakan, penambahan komisi di DPR bertujuan untuk menyinergikan dan menyelaraskan wacana penambahan kementerian. Rencananya, setelah presiden-wakil presiden terpilih mengumumkan kabinet, DPR akan mengumumkan mitra kementerian/badan dari komisi I hingga komisi XIII.
"Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang dilantik pada 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja," kata Puan. Untuk nama-nama pimpinan AKD, Puan menegaskan itu merupakan kewenangan pimpinan fraksi.
Dalam paripurna kemarin, tiap-tiap komisi di DPR akan berisi 44 sampai 45 anggota. Kemudian, baleg berjumlah 90 anggota, bamus 58 anggota, MKD 17 anggota, BURT 25 anggota, banggar 105 anggota, pansus 30 anggota, BAKN 19 anggota, BKSAP 45 anggota, dan BAM 19 anggota.
Puan menambahkan, PDIP mendapat jatah 4 posisi ketua AKD dan 16 wakil ketua AKD. Kemudian, Golkar, Gerindra, dan Nasdem masing-masing mendapat jatah 3 posisi ketua AKD. Untuk jatah wakil ketua AKD, Golkar mendapat 17 kursi, Gerindra 16 kursi, dan Nasdem 6 kursi.
Berikutnya, PKB, PKS, dan PAN masing-masing mendapat jatah 2 kursi ketua AKD. Untuk wakil ketua AKD, PKB mendapatkan 9, PKS 6, dan PAN 4 kursi. Partai Demokrat mendapatkan 1 kursi ketua AKD dengan jatah wakil ketua AKD 6 kursi. Pembagian itu disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi partai di DPR. (tyo/c19/bay)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022