Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Agustus 2024 | 20.50 WIB

Baru Dilantik jadi Menkumham, Supratman Andi Atgas Anak Buah Prabowo Punya Harta Rp 18,4 Miliar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil, Supratman, Rosan dan Angga Raka Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). (YouTube Setpres) - Image

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil, Supratman, Rosan dan Angga Raka Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). (YouTube Setpres)

 
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan posisi Yasonna H Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Politikus Partai Gerindra itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 18,4 miliar.
 
Harta kekayaan itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 untuk periodik kekayaan 2022. Supratman sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
 
Supratman tercatat memiliki sebelas aset tanah dan bangunan yang tersebar di Palu, Jakarta, Bogor, Toli-toli, hingga Bekasi. Total harta tidak bergerak milik Supratman itu sejumlah Rp 8.326.750.548. 
 
Selain itu, Supratman juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Alphard keluaran 2012 seharga Rp 212.500.000 dan Toyota Inova Venturer tahun 2020 senilai Rp 319.600.000.
 
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.861.314.785. Kemudian, kas atau setara kas sebesar Rp 5.503.884.916.
 
Namun, Supratman tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.821.000.000. Sehingga total kekayaan seluruhnya senilai 18.403.050.249.
 
Adapun, pelantikan terhadap Supratman juga bersamaan dengan dilantiknya Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif. Kemudian, Rosan Roeslani menjadi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Bahlil. Serta, Angga Raka Prabowo menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) II.
 
Pelantikan terhadap Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Atgas, dan Rosan Roeslani sebagai menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
 
Sementara, pelantikan terhadap Angga Raka Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden nomor 52M tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore