
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus menunjukkan tren positif hingga akhir Maret 2026. Namun, sektor legislatif masih menjadi sorotan karena tingkat kepatuhannya paling rendah dibandingkan sektor lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025.
“Kami mencatat sampai dengan 26 Maret 2026, sebanyak 87,83 persen atau sekitar 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara telah menyampaikan LHKPN periodik tahun 2025,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (29/3).
Meski capaian secara nasional cukup tinggi, KPK menyoroti sektor legislatif yang masih tertinggal. Tingkat kepatuhan pelaporan di DPR dan DPRD baru mencapai 55,14 persen, jauh di bawah sektor lainnya.
“Khusus sektor legislatif, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN masih perlu didorong karena baru mencapai 55,14 persen,” ucap Budi.
Ia menegaskan, lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan, sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
“Peran strategis DPR dan DPRD dalam fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi harus diiringi dengan keteladanan dalam pelaporan LHKPN,” tegas Budi.
KPK juga mengingatkan bahwa LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh.
“Pelaporan LHKPN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen etis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Budi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022