
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen, hingga batas akhir pelaporan pada 1 April 2026. KPK mengungkapkan tingginya partisipasi para Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) dalam memenuhi kewajiban transparansi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya capaian tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"Tingkat kepatuhan LHKPN yang mencapai 96,24 persen menunjukkan komitmen kuat para penyelenggara negara dalam mendukung transparansi dan pencegahan korupsi," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4).
Capaian ini mencerminkan semakin terbangunnya kepatuhan kolektif di berbagai sektor pemerintahan. Kesadaran untuk melaporkan harta kekayaan dinilai semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Budi, pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari integritas pejabat publik. Faktor keteladanan pimpinan turut menjadi pendorong utama tingginya kepatuhan ini.
Bahkan, Presiden dan Wakil Presiden telah menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, memberikan contoh langsung kepada jajaran di bawahnya.
Selain itu, Sekretariat Kabinet juga aktif mendorong para menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk memenuhi kewajiban pelaporan. Upaya serupa dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Berdasarkan klasifikasi bidang, sektor yudikatif mencatat tingkat kepatuhan tertinggi dengan angka 99,99 persen. Disusul sektor BUMN/BUMD sebesar 97,06 persen, serta eksekutif termasuk Presiden dan Wakil Presiden mencapai 96,75 persen.
Sementara itu, sektor legislatif, khususnya DPR dan DPRD, mencatat tingkat kepatuhan paling rendah, yakni 82,21 persen. Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
