
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen, hingga batas akhir pelaporan pada 1 April 2026. KPK mengungkapkan tingginya partisipasi para Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) dalam memenuhi kewajiban transparansi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya capaian tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
"Tingkat kepatuhan LHKPN yang mencapai 96,24 persen menunjukkan komitmen kuat para penyelenggara negara dalam mendukung transparansi dan pencegahan korupsi," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4).
Capaian ini mencerminkan semakin terbangunnya kepatuhan kolektif di berbagai sektor pemerintahan. Kesadaran untuk melaporkan harta kekayaan dinilai semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut Budi, pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari integritas pejabat publik. Faktor keteladanan pimpinan turut menjadi pendorong utama tingginya kepatuhan ini.
Bahkan, Presiden dan Wakil Presiden telah menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, memberikan contoh langsung kepada jajaran di bawahnya.
Selain itu, Sekretariat Kabinet juga aktif mendorong para menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk memenuhi kewajiban pelaporan. Upaya serupa dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Berdasarkan klasifikasi bidang, sektor yudikatif mencatat tingkat kepatuhan tertinggi dengan angka 99,99 persen. Disusul sektor BUMN/BUMD sebesar 97,06 persen, serta eksekutif termasuk Presiden dan Wakil Presiden mencapai 96,75 persen.
Sementara itu, sektor legislatif, khususnya DPR dan DPRD, mencatat tingkat kepatuhan paling rendah, yakni 82,21 persen. Meski demikian, angka tersebut tetap menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
