Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 15.35 WIB

KPK Yakin Pansel yang Dibentuk Jokowi Paham Permasalahan Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara - Image

Ilustrasi KPK. Benardy Ferdiansyah/Antara

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi  atas pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel Capim dan Dewas) KPK. Pembentukan tim pansel itu sebagai bentuk konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.
 
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmennya untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/5).
 
Ali berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen, dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya.
 
 
Ia pun meyakini, Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya. Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
 
"Pansel juga secara proaktif harus dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini," ucap Ali.
 
Dengan demikian, Pansel diharapkan mampu melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan professional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
 
Ia menekankan, pemberantasan korupsi melalui penindakan atau upaya represif harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal.
 
Sementara melalui pencegahan atau upaya preventif, harus betul-betul secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur, untuk bisa membangun sistem tata kelola dan mengawalnya, agar kerawanan korupsi bisa diminimalisasi, aehingga bisa mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik. Termasuk, yang tidak kalah penting, edukasi antikorupsi bagi masyarakat.
 
"Harapan ini tentunya selaras dengan visi Indonesia emas 2045, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur dan sejahtera. Dimana salah satu prasyaratnya adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi," tegas Ali.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meneken terkait Keputusan Presiden (Keppres) tentang panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas (Pansel Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdapat sembilan nama yang masuk dalam tim pansel tersebut.
 
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan, dari sembilan tim pansel itu lima di antaranya merupakan unsur pemerintah dan empat lainnya unsur masyarakat sipil.
 
"Memang benar bapak Presiden sudah menandatangani lengkapnya adalah Keppres tentang panitia seleksi Pimpinan dan Dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi Pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK," ucap Pratikno di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5).
 
Pratikno menjelaskan, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel, serta Rektor IPB sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
 
"Ketuanya dari unsur pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 tahun 2020," ucap Pratikno.
 
Berikut susunan lengkap Tim Pansel Capim dan Dewas KPK:
 
Ketua: Dr Muhammad Yusuf Ateh, Ak (Kepala BPKP)
 
Wakil: Prof. Dr.Arif Satria, SP, MSi (Rektor IPB)
 
Anggota:
 
Dr. Ivan Yustiavandana, SH, LLM (Ketua PPATK)
 
Nawal Nely, SE, MBA (Deputi Keuangan Kementerian BUMN)
 
Prof. Ahmad Erani Yustika, SE, MSc, PhD (Kepala Sekretariat Wapres)
 
Dr. Y. Ambeg Paramarta, SH, MSi (Kemenkumham)
 
Prof. Dr. Elwi Danil, SH, MH (Dekan FH UI)
 
Rezki Sri Wibowo, M.Sc (Deputi Direktur TII)
 
Taufik Rachman, SH, LLM, PhD. (Akademisi Unair)
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore