
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan korupsi yang menyasar pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Sumedang. Laporan tersebut berkaitan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana konsinyasi proyek Tol Cisumdawu senilai Rp 190 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui proses telaah, verifikasi, dan analisis lebih lanjut. Ia menegaskan, lembaga antirasuah bakal memberikan setiap tindak lanjut informasi kepada pihak pelapor.
“Secara umum, setiap laporan yang diterima KPK akan kami sampaikan perkembangannya kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (8/5).
Sementara itu, pelapor yang juga ahli waris lahan proyek Tol Cisumdawu, M Rizky Firmansyah dan Ronny Riswara, menilai pencairan dana konsinyasi Rp 190 miliar bermasalah, karena dilakukan ketika proses hukum masih berlangsung. Ia menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pimpinan PN Sumedang.
“Ini patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak PN Sumedang, terutama Ketua PN, Ketua Panitera, dan Panmud-nya,” ucap Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5).
Ronny meminta KPK memberi perhatian khusus terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ketua PN Sumedang.
Sebab, ahli waris telah memenangkan perkara kasasi Nomor 2260 Tahun 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti PN Sumedang dengan menerbitkan sembilan penetapan dan sembilan cek pencairan dana.
“Pada saat kasasi nomor 2260 tahun 2023 itu sudah diputus berkekuatan hukum tetap, inkrah. Nah, di situ PN Sumedang melaksanakan putusan berkekuatan hukum tetap tersebut dengan mengeluarkan sembilan penetapan dan sembilan cek,” ungkapnya.
Namun, proses pencairan dana sempat tertunda setelah muncul perkara dugaan korupsi yang menjerat Direktur PT Priwista Raya, Dadan Setiadi Megantara. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan mark up lahan proyek Tol Cisumdawu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022