Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Mei 2024 | 14.32 WIB

Sebelum Tewaskan 11 Orang, Bus Putera Fajar dalam Kondisi Tidak Laik Jalan

AKIBAT REM BLONG: Petugas gabungan berusaha mengevakuasi bus Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5) tengah malam.

 
JawaPos.com - Polda Jawa Barat memastikan Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, dalam kondisi tidak laik jalan saat kecelakaan. Dari dokumen bus juga terbukti KIR bus sudah kedaluarsa.
 
"KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluarsa," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Rabu (29/5).
 
Wibowo menuturkan, masa berlaku KIR bus tersebut sampai dengan 6 Desember 2023. Sejak saat itu KIR tidak pernah diperpanjang oleh pihak PO bus.
 
 
Padahal tujuan KIR untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis kepada para pengguna kendaraan bermotor. "Masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023," jelasnya.
 
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini bus Pariwisata kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kecelakaan ini. Kini kecelekaan dalam penangan petugas di lapangan.
 
"Kendaraan yang terlibat Bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG," kata Jules kepada wartawan, Sabtu (11/5).
 
Kecelakaan terjadi akibat bus oleng saat melintas di jalan menurun dan menabrak kendaraan lainnya. "Kendaraan Bus Trans Putera Fajar AD 7524 OG datang dari arah selatan menuju utara pada saat melaju pada jalan yang menurun oleng kekanan menabrak Kendaraan Feroza dari arah berlawanan," kata Jules.
 
Setelah menabrak, bus kemudian terguling ke bahu jalan. Penyebab kecelakaan masih dalam pendalaman petugas di lapangan.
 
"(Bus) terguling miring ke kiri. Posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan," kata Jules.
 
"Sementara kendaraan bus tersebut terhenti setelah menabrak tiang yang ada dibahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Sa'adah," tandasnya.
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore