Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 April 2024 | 21.09 WIB

Saudi Tindak Tegas Siapa Pun yang Menyalahgunakan Visa untuk Berhaji

Konferensi pers Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah) - Image

Konferensi pers Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)

JawaPos.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan akan menindak tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan visa, di luar visa yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk beribadah haji, dikutip dari ANTARA.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (30/4).

Baca Juga: Jelang Bayern Muenchen versus Real Madrid, Tuchel waspadai Bellingham

Penegasan Yaqut tersebut disampaikan setelah jajaran Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah di Jakarta.

Yaqut mengatakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh jamaah Indonesia bahwa visa yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi yakni visa haji dan mujammalah.

Sementara visa ziarah, visa ummal (pekerja), atau visa apapun yang di luar ketentuan, tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.

Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp 18 Miliar, Pabrik Cerutu Ini Digeledah Penyidik Kejati Jogjakarta

Ketentuan ini juga menyusul adanya tawaran-tawaran yang beredar di media sosial soal tawaran berhaji tanpa melalui antrean. Padahal berhaji, khususnya bagi masyarakat di Indonesia, sudah ada ketetapan yang mengikat.

"Visa di luar itu (visa haji dan mujammalah) tidak boleh dipergunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apapun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," kata dia.

Di samping membahas visa untuk ibadah haji, dalam pertemuan yang digelar selama 1,5 jam itu juga membahas persiapan musim haji, kemudahan pemvisaan, hingga perlakuan jamaah Indonesia saat di Arab Saudi nanti.

Baca Juga: Sering Jadi Pusat Perhatian, 4 Zodiak Ini Terkenal karena Ciri Fisiknya yang Menarik dan Misterius

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menyampaikan hal senada. Ia menegaskan tidak akan ada yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang telah diatur dan visa yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.

"Sehingga tidak dibolehkan ada yang melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural," kata dia.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore