
Konferensi pers Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024). (ANTARA/Asep Firmansyah)
JawaPos.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan akan menindak tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan visa, di luar visa yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk beribadah haji, dikutip dari ANTARA.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (30/4).
Baca Juga: Jelang Bayern Muenchen versus Real Madrid, Tuchel waspadai Bellingham
Penegasan Yaqut tersebut disampaikan setelah jajaran Kementerian Agama menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah di Jakarta.
Yaqut mengatakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh jamaah Indonesia bahwa visa yang digunakan untuk melaksanakan ibadah haji itu hanya visa yang resmi yakni visa haji dan mujammalah.
Sementara visa ziarah, visa ummal (pekerja), atau visa apapun yang di luar ketentuan, tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.
Baca Juga: Diduga Rugikan Negara Rp 18 Miliar, Pabrik Cerutu Ini Digeledah Penyidik Kejati Jogjakarta
Ketentuan ini juga menyusul adanya tawaran-tawaran yang beredar di media sosial soal tawaran berhaji tanpa melalui antrean. Padahal berhaji, khususnya bagi masyarakat di Indonesia, sudah ada ketetapan yang mengikat.
"Visa di luar itu (visa haji dan mujammalah) tidak boleh dipergunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apapun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," kata dia.
Di samping membahas visa untuk ibadah haji, dalam pertemuan yang digelar selama 1,5 jam itu juga membahas persiapan musim haji, kemudahan pemvisaan, hingga perlakuan jamaah Indonesia saat di Arab Saudi nanti.
Baca Juga: Sering Jadi Pusat Perhatian, 4 Zodiak Ini Terkenal karena Ciri Fisiknya yang Menarik dan Misterius
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menyampaikan hal senada. Ia menegaskan tidak akan ada yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang telah diatur dan visa yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.
"Sehingga tidak dibolehkan ada yang melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural," kata dia.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
