
Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah dalam kondisi panas menyengat. Para Jamaah haji di Indonesia diminta tidak memaksakan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bila kondisi tubuh tidak Fit. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com-Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti masih adanya dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal pada musim haji 2026. Temuan ini muncul setelah ditemukan sejumlah jemaah berangkat menggunakan visa non-haji.
Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap praktik tersebut. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan pihak yang diduga tidak bertanggung jawab.
“Kami masih temui konsumen yang dimanfaatkan keinginan luhurnya untuk berangkat haji, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan berangkat melalui jalur ilegal, seperti menggunakan visa non haji," kata Fitrah kepada wartawan, Rabu (29/4).
Menurut Fitrah, temuan ini diperoleh dari hasil koordinasi antara BPKN dan aparat penegak hukum (APH). Dalam beberapa kasus, APH bahkan meminta dukungan keahlian BPKN untuk membantu mengungkap pelaku penyedia visa non-haji.
Ia menjelaskan modus yang kerap digunakan pelaku dengan menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean. Pelaku memberi janji fasilitas setara dengan layanan haji resmi. “Modus yang digunakan pelaku adalah mengiming-imingi konsumen untuk bisa haji tanpa antri, akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan haji yang lainnya,” jelasnya.
Fitrah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran haji murah yang tidak masuk akal. Jemaah yang tidak menggunakan visa resmi berisiko mengalami kendala memasuki wilayah Arab Saudi. “Mirisnya sesampai di sana karena pengawasan Arab Saudi yang ketat, mereka tidak dapat melakukan prosesi haji, akhirnya jemaah menjadi terlantar," ujarnya.
Ia menambahkan korban praktik ini dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen hingga wiraswasta. Modus penipuan ini cukup masif dan menyasar berbagai kalangan. "Yang menjadi korban bahkan orang yang berprofesi seperti dosen, wiraswasta. Ini menandakan masifnya manipulasi yang digunakan oknum tersebut," urai Fitrah.
Sebagai upaya pencegahan, BPKN menetapkan periode pemberangkatan hingga kepulangan jemaah sebagai Bulan Pengaduan Konsumen. Program ini berlangsung pada April hingga akhir Juni. “Kami memfokuskan akhir bulan April, hingga akhir Juni, dimana jemaah haji pulang ke tanah air akan menjadi periode bulan pengaduan konsumen haji dan umroh," tegasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
