Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)
JawaPos.com–Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Indira Chunda Thita Syahrul Putri mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (2/2). Anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
”Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/2).
Sementara, saksi dari pihak swasta Ali Andri hadir dalam pemeriksaan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (2/2). Tim penyidik KPK mencecar Ali Andri terkait dugaan aliran uang untuk kepentingan pribadi Syahrul Yasin Limpo.
”Saksi Ali Andri hadir, didalami terkait dugaan aliran uang untuk keperluan SYL,” ucap Ali Fikri.
Pada Kamis (1/2), tim penyidik KPK telah menyita satu unit rumah diduga milik SYL di Jakarta Selatan. KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
KPK akan menelusuri aset milik Syahrul Yasin Limpo, yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Hal itu sebagai upaya pemulihan keuangan negara.
Dalam kasusnya, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK juga turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Ketiga pejabat Kementan itu diduga menikmati hasil pungutan uang Rp 13,9 miliar. Sumber uang yang digunakan, di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
