Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 14.59 WIB

KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Dalami Motif Pemberian dari Pengusaha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix dari anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. (Istimewa) - Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil Toyota Innova Zenix dari anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di Bengkulu.

Kendaraan yang disita adalah Toyota Innova Zenix. Mobil itu diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) kepada anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

"Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Saudari VLA pada Selasa (22/9)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/9).

KPK menduga mobil itu tidak digunakan langsung oleh Vinna. Mobil tersebut atas nama dan dipakai oleh adiknya, Dian Andini Anggraheni (DAA).

Dian sebelumnya telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan. KPK dalami keterlibatan Dian dalam penggunaan mobil yang disita.

"Mobil tersebut diduga pemberian dari Saudara EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Saudari DAA, yang merupakan adik Saudari VLA," ujar Budi.

Penyitaan Innova Zenix ini menambah daftar kendaraan lain yang diamankan KPK. Sebelumnya, penyidik menyita Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz.

Kedua mobil itu juga diduga pemberian dari Eno Bowo Susilo. Kedua kendaraan tercatat atas nama pihak yang memiliki hubungan dengan Vinna.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore