Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 21.27 WIB

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Ke MA Usai Dijatuhi Hukuman Penjara 9 Tahun

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sekaligus terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang di Pengadilan Tinggi, Jakarta, Selasa (24/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sekaligus terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang di Pengadilan Tinggi, Jakarta, Selasa (24/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merasa tidak puas dengan putusan 9 tahun penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Nadiem menegaskan dirinya akan langsung mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis tersebut.

"Saya tidak akan putus asa, saya tidak akan menyerah, dan saya tidak akan menerima hasil apa pun di luar bebas. Kami akan langsung mengajukan kasasi secepat mungkin," kata Nadiem usai menjalani sidang vonis banding di PT DKI Jakarta pada Kamis (24/9).

Nadiem merasa kecewa atas vonis tersebut. Meski terdapat pengurangan hukum pada tingkat banding, baik dari sisi penghukuman badan maupun uang pengganti, tetapi hakim masih memvonis dirinya bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook.

"Tapi saya harus jujur, di dalam persidangan ini sudah terbukti bahwa tidak ada kerugian negara sama sekali. Terbukti tidak ada aliran dana, dan terbukti tidak ada konflik kepentingan," tegasnya.

Nadiem berharap, upaya hukum kasasi yang diajukannya dapat mengoreksi putusan tingkat pertama dan putusan banding. Karena itu, ia berharap dapat divonis bebas dari segala tuntutan hukum.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore