
KPK menyita rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan.
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita 1 unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan pada Kamis (1/2).
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasim Limpo yang berada di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari ANTARA pada Jumat (2/2).
Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga memasangkan plang segel terhadap aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah masih terus melakukan penyidikan terhadap aset-aset mewah lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," tambahnya
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula dari Syahrul Yasim Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024.
Baca Juga: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Diperiksa KPK, Ungkap Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Eks Mentan SYL
Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.
Kebijakan Syahrul Yasim Limpo untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai tahun 2020 hingga 2023.
SYL kemudian memberikan instruksi dengan menugasi Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II
Dalam bentuk penyerahan tunai transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
Baca Juga: KPK Duga Ada Hubungan Spesial Antara Politikus PKB Andi Dwi Isfani dengan Eks Anak Buah SYL
KPK menyebut terdapat paksaan dari pihak SYL terhadap ASN di Kementan seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.
Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022