Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 April 2026 | 00.17 WIB

KPK Diharapkan Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan di Pemkab Cianjur

Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur untuk melengkapi laporan terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat.

Perwakilan LBH Laskar Merah Putih Cianjur, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bertujuan untuk memenuhi permintaan lembaga antirasuah. Hal ini sekaligus memperkuat laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukan pada 9 Februari 2026 dengan nomor registrasi 2026-A-00674.

“Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami dalam mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, dugaan tersebut mengacu pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal-pasal yang mengatur praktik suap yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Menurutnya, pengawalan laporan ini merupakan bentuk dorongan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Cianjur.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta menjamin aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam memberikan pelayanan.

“Kami akan terus mengawal laporan ini karena merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Cianjur secara luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi KPK yang telah menerima laporan tersebut, serta membuka ruang diskusi dan konsultasi terkait materi pengaduan. Meski demikian, LBH Laskar Merah Putih mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Kami meminta KPK melakukan penelusuran secara objektif dan profesional hingga ke tahap penyelidikan, agar dugaan praktik jual beli jabatan ini dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore