JawaPos.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengkritisi jawaban Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto saat debat perdana Pilpres 2024. Ketidakpuasan Petrus terletak saat Prabowo menjawab pertanyaan dari Capres Nomor 3 dan 1 soal pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM.
"Ketidaksiapan ini juga membuktikan bahwa Capres Prabowo ketika nanti terpilih, maka persoalan pelanggaran HAM dan Pengadilan HAM tidak akan menjadi prioritas, bahkan pelanggaran HAM akan semakin menjadi jadi," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (13/12).
Petrus mengatakan, hasil investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) 1998 dan rekomendasinya, terdapat nama Prabowo Subianto dan Syafrie Samsuddin yang harus bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM 1997 dan Mei 1998.
Namun proses hukum atas diri Prabowo Subianto tidak berjalan. Begitu juga Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira seputar pelanggaran Prabowo Subianto, yang berbuah keputusan Prabowo diberhentikan dari Dinas Prajurit ABRI.
"Hal itu membuktikan bahwa kesalahan Prabowo Subianto dalam kasus pelangaran HAM dan Tindakan Pidana terbukti, akan tetapi tidak ada niat sungguh-sungguh dari Negara untuk memproses hukum Prabowo baik atas pelanggaran HAM maupun Tindak Pidananya," tegas Petrus.
"Momentum untuk membela diri dan menjelaskan secara logis oleh Prabowo seputar keterlibatannya dalam pelanggaran HAM pada tahun 1997-1998 dan bagaimana dengan pengadilan HAM, itulah yang harus dijelaskan dalam debat tadi malam, namun Prabowo tidak menjawab tuntas atau menghindar menjawab substansi masalah pelanggaran HAM, itulah yang disesalkan dan menjadi nilai minus dalam penampilan debat tadi malam," tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menilai pertanyaan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tendensius kepadanya terkait masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Padahal Prabowo merasa sudah menjawabnya dengan tegas bahwa HAM harus ditegakan.
"Lho kok dibilang saya tidak tegas? saya tegas akan menegakan HAM. Masalah yang bapak tanyakan, agak tendensius," ucap Prabowo dalam debat Pilpres 2024 di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Prabowo bahkan mengaku tidak keberatan jika pelanggaran HAM masa lalu dibawa ke Pengadilan HAM. Namun, pertanyaan Ganjar kepadanya dianggap tendensius.
"Kenapa pada saat 13 orang hilang ditanyakan kepada saya? itu tendensius pak. Dan wakil bapak yang mengurus ini selama ini. Jadi, kalau memang keputusannya mengadakan pengadilan HAM, kita adakan pengadilan HAM, enggak ada masalah," jelasnya.