Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2023 | 00.01 WIB

Polisi Bongkar Modus Operandi Narkoba dalam Keripik Pisang dan Happy Water, Dipasarkan Lewat Medsos

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol. Slamet Santoso dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. (ANTARA)

JawaPos.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) yang dikemas dalam campuran cairan ‘happy water’ dan keripik pisang. Barang berisi narkoba tersebut diketahui diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan happy water dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat (3/11) dilansir dari Antara.

Menurut dia, peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi. Tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat. Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," kata Kabareskrim.

Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual tersebut. Informasi yang didapatkan ada beberapa akun yang menjual cairan happy water dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Pada 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.

Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Kabareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator.

Polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual. Kemudian menangkap dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang. Lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore