Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Desember 2025 | 00.25 WIB

Bahaya! Kejari Bogor Musnahkan 5 Kg Keripik Pisang yang Disemprot Narkoba

Penampakan 5 kilogram keripik pisang narkoba yang hendak di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Selasa (23/12). (Billy/Radar Bogor) - Image

Penampakan 5 kilogram keripik pisang narkoba yang hendak di musnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Selasa (23/12). (Billy/Radar Bogor)

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti yang tak biasa yakni 5 kilogram keripik pisang narkoba.

Pemusnahan ini dilakukan setelah pihak kejaksaan memastikan bahwa makanan ringan tersebut merupakan bagian dari modus baru peredaran gelap narkoba.

Modus Eksperimen: Keripik Pisang "Disemprot" Narkoba

Dikutip dari Radar Bogor (JawaPos Group), Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah mengungkapkan keripik pisang tersebut sengaja diolah dengan zat terlarang.

"Infonya, keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba," ujar Rinaldy, Selasa (23/12).

Meski telah dipastikan mengandung zat berbahaya, pihak berwenang masih mendalami jenis narkotika spesifik yang digunakan dalam "eksperimen" tersebut.

Hanya Dikonsumsi di Lingkaran Terbatas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keripik pisang narkoba ini belum sempat diedarkan secara luas di pasar umum. Pelaku mengaku bahwa produksi ini merupakan hasil uji coba pribadi untuk kalangan tertentu.

Rinaldy menyebut, keripik pisang dibuat oleh pelaku secara eksperimen yang kemudian dikonsumsi pribadi.

"Buat dikonsumsi sama teman-teman terdekat pelaku," tutur dia.

Penangkapan di Wilayah Kabupaten Bogor

Pengungkapan perkara keripik pisang mengandung narkoba ini didapatkan di wilayah Kabupaten Bogor. Pemusnahan ini merupakan langkah tegas untuk memutus rantai peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk yang disamarkan sebagai makanan.

 "Ya lokasinya masuk wilayah hukum Kabupaten Bogor," imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore