
Menteri Koordinator Mahfud MD.
JawaPos.com–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tetap akan membangun dan meningkatkan lembaga pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Dengan itu, hak konstitusional para murid dan santri dalam memilih dan menerima pendidikan dapat terpenuhi dengan baik.
”Meskipun tidak ada rencana menutup lembaga pendidikan, pemerintah tetap mengawasi isi materi yang diajarkan. Pemerintah tetap bina dan kembangkan lembaga pendidikan tanpa menutupnya. Hak konstitusional murid, wali murid, santri, dan wali santri untuk memilih lembaga pendidikannya dihormati, namun materi diajarkan tetap diawasi,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Mahfud, Pondok Pesantren Al Zaytun dianggap pemerintah sebagai lembaga pendidikan yang memiliki produk berkualitas dengan murid dan santri yang cerdas. Sehingga, pemerintah berusaha untuk menyelamatkan eksistensinya.
”Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap (pengasuh Al Zaytun) Panji Gumilang,” papar Mahfud MD.
Terkait dengan pengasuh Al Zaytun Panji Gumilang, Mahfud menyatakan, saat ini sedang menjalani proses hukum terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penodaan agama yang melanggar UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.
Selain itu, dugaan pencucian uang terkait kekayaan Yayasan Al Zaytun juga menjadi perhatian dan pemerintah telah melakukan tindakan pemblokiran rekening-rekening terkait. Saat ini, ada sebanyak 145 rekening dari total 256 rekening pribadi telah diblokir, serta beberapa rekening lain yang terkait, termasuk rekening dari beberapa yayasan.
”Nah itu diperiksa demi ketertiban,” tutur Mahfud MD.
Menurut dia, segala proses hukum harus dijalankan dengan hati-hati dan tidak boleh terburu-buru. Yang terpenting, adalah adanya surat pemberitahuan yang menandakan dimulainya penyidikan (SPDP), dan SPDP tersebut telah menyebutkan inisial pelaku.
”Itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengadilan dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati,” ucap Mahfud MD.
”Mengenai aspek keamanan, Gubernur Jawa Barat bersama aparat keamanan telah menangani masalah ini,” tambah dia.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
