
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil.
JawaPos.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil mendorong pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kekerasan terhadap anak. Hal ini mengingat banyaknya tindakan perundungan yang menyebabkan kematian pada anak.
Terbaru, kasus kekerasan terhadap anak kembali menelan korban. Pelajar kelas 2 yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat harus meregang nyawa usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dirundung kakak kelasnya.
Mendengar berita ini, Ingrid turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. "Sebelumnya, saya atas nama pribadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga MH. Insyaallah diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya dalam keterangan Selasa (23/5).
Sebagai seorang ibu, Ingrid mengaku hatinya benar-benar hancur. Di usia korban yang masih sangat belia, seharusnya MH tengah mengenyam pendidikan secara baik dan penuh rasa bangga.
"Anak usia 9 tahun yang bahkan baru memulai penddikan dasar harus menjadi korban kekejaman kakak kelasnya hingga meninggal dunia. Saya mengutuk segala bentuk kekerasan anak dan pelaku harus dihukum berat," tegas Ingrid.
Mirisnya, kejadian seperti ini kerap terulang. Alhasil, calon legislatif dari daerah pemilihan Jabar VI ini mendorong, perlu perhatian khusus bagi pemerintah untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak di masyarakat. Ingrid memandang, pemerintah perlu membentuk satgas khusus untuk menangani kekerasan terhadap anak.
Bukan satu atau dua kali, kejadian yang menyayat hati ini bahkan kerap terjadi. Di sekolah, tidak sedikit anak-anak mendapat perundungan, baik secara mental atau fisik.
"Kita harus menghentikan the bullying cycle ini. Mulai dari pencegahan hingga kemudian pendampingan pasca berhadapan dengan hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ini harus menjadi PR kita bersama," pesan Ketua Umum Ipemi ini.
Hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah memiliki Satuan Tugas Perlindingan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Di mana Pemerintah Pusat telah membentuk UPTD PPA melalui Dinas PPA di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menghadirkan negara di masyarakat, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Namun, dalam praktiknya kan belum secara maksimal berjalan, maka penting bagi DPR RI untuk mendorong Pemerintah untuk membentuk satgas khusus kekerasan anak. Sama seperti kekerasan seksual, urgensinya sama. Kita kan gamau kalo kemudian anak kita yang menjadi korban kekerasan," pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
