
Sejumlah warga Papua mengantre untuk mendapat pengobatan dari tim medis kepolisian di Kabupaten Asmat. Pemakaran wilayah dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Badan ini akan dikomandoi langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua DPD Gempar Indonesia Papua Barat, Erenst Ngabalin menyambut baik pembentukan badan ini. Langkah ini dianggap sebagai keseriusan pemerintah memajukan Papua.
"Perpres ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Jokowi untuk membangun Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus," kata Erenst kepada wartawan, Senin (24/10).
"Besar harapan kami Perpres ini menjadi angin segar untuk mendorang percepatan pembangunan di Bumi Papua yang saat ini menjadi ironi antara kekayaan alam yang berlimpah namun masih salah urus sehingga tetap menjadi Provinsi termiskin di Indonesia bahkan termasuk kemiskinan ekstrim," imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Transforming Indonesia Movement berharap, BP3OKP segera terbentuk dan bukan menjadi lembaga politik atau sekedar simbolisasi kepedulian pemerintah. BP3OKP harus menjadi lembaga operasional berisi orang-orang profesional dan berkopemtensi dalam menangani berbagai persoalan Papua yang ada terutama ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan keamanan
"Diharapkan BP3OKP menjadi exit way bagi Kemajuan Pembangunan Papua bukan sekedar fasilitas fisik tetapi yang utama membangun kemajuan peradaban masyarakat Papua dengan memberikan kepercayaan dan pemberdayaan bagi masyarakat Papua untuk mengelola kekayaan alam sendiri," jelas Erenst.
Erenst menilai, selama ini rakyat hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam di Papua. Sehingga kekayaan alam tersebut banyak dibawa ke luar Papua, dan tak dinikmati warga setempat.
"Makannya menjadi relevan jika kemiskinan yang terjadi hanya bentuk kemiskinan yang terstruktur akibat kebijakan pemerintah yang tidak tetap sasaran," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Wapres Ma'ruf Amin ditunjuk memimpin badan tersebut.
Badan ini bertugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun anggotanya terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua. Khusus untuk syarat terakhir diwajibkan orang asli Papua (OAP) dan bukan berasal dari pejabat pemerintah, DPR, DPD, DPRD, Majelis Rakyat Papua, dan anggota partai politik.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
