
PREVENTIF: Skrining hepatitis B terhadap ibu hamil dilakukan di faskes masing-masing sejak awal kehamilan. (Foto diperagakan oleh Suci Dwi Lestari - Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah mendorong Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk menerbitkan fatwa pelarangan nikah bagi anak yang hamil di luar nikah. Hal ini pun ditanggapi oleh sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Ia mengatakan tidak setuju atas penerbitan fatwa tersebut. Sebab menurutny, itu bukan solusi daripada fenomena kenaikan kasus hamil di luar nikah.
"Berkenaan dengan larangan nikah bagi anak, tidak berarti harus melanggar norma agama dan sosial yang justru tidak maslahat," jelas dia ketika dihubungi JawaPos.com, Minggu (20/2).
Tentunya anak hamil di luar nikah tidak diinginkan. Namun, jika ada fatwa tersebut dan pasangan yang tidak resmi itu tidak dinikahkan, bagaimana dengan nasib si jabang bayi.
"Jika fakta masih ada dan banyak anak yang hamil di luar nikah, pertanyaannya, siapa yang akan menjadi wali bagi anak yang lahir, atau akan seperti apa anak yang lahir tanpa bapak," jelasnya.
Oleh karenanya, dibandingkan menerbitkan fatwa yang dirasa merugikan ini, menurutnya sebaiknya perlu ada diskusi agar permasalahan tersebut bisa teratasi hingga ke akarnya. "Maka jika tidak boleh dinikahkan dengan pelaku yang menghamili itu juga melanggar hak anak untuk memperoleh bapak yang sah, dan itu akan semakin memperpanjang penderitaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya pada kota dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah yang angkanya bahkan ada yang mencapai ribuan. Hal ini terjadi lantaran faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya fatwa tersebut. "Kami juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau hamil di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan," tegas Bintang, Jumat (18/2).

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
