
PREVENTIF: Skrining hepatitis B terhadap ibu hamil dilakukan di faskes masing-masing sejak awal kehamilan. (Foto diperagakan oleh Suci Dwi Lestari - Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah mendorong Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk menerbitkan fatwa pelarangan nikah bagi anak yang hamil di luar nikah. Hal ini pun ditanggapi oleh sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Ia mengatakan tidak setuju atas penerbitan fatwa tersebut. Sebab menurutny, itu bukan solusi daripada fenomena kenaikan kasus hamil di luar nikah.
"Berkenaan dengan larangan nikah bagi anak, tidak berarti harus melanggar norma agama dan sosial yang justru tidak maslahat," jelas dia ketika dihubungi JawaPos.com, Minggu (20/2).
Tentunya anak hamil di luar nikah tidak diinginkan. Namun, jika ada fatwa tersebut dan pasangan yang tidak resmi itu tidak dinikahkan, bagaimana dengan nasib si jabang bayi.
"Jika fakta masih ada dan banyak anak yang hamil di luar nikah, pertanyaannya, siapa yang akan menjadi wali bagi anak yang lahir, atau akan seperti apa anak yang lahir tanpa bapak," jelasnya.
Oleh karenanya, dibandingkan menerbitkan fatwa yang dirasa merugikan ini, menurutnya sebaiknya perlu ada diskusi agar permasalahan tersebut bisa teratasi hingga ke akarnya. "Maka jika tidak boleh dinikahkan dengan pelaku yang menghamili itu juga melanggar hak anak untuk memperoleh bapak yang sah, dan itu akan semakin memperpanjang penderitaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya pada kota dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah yang angkanya bahkan ada yang mencapai ribuan. Hal ini terjadi lantaran faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya fatwa tersebut. "Kami juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau hamil di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan," tegas Bintang, Jumat (18/2).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
