
Photo
JawaPos.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa dugaan korupsi PT. Asabri, Heru Hidayat. Wakil Koordinator Kontras Arif Nur Fikri menilai, hukuman mati tidak akan memberikan efek jera bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Namun menjadi pertanyaan apa yang menjadi dasar JPU mengajukan tuntutan mati terhadap terdakwa, mengingat perkara-perkara korupsi cukup banyak, apakah dasar JPU adalah untuk memberikan efek jera," kata Arif dalam keterangannya, Kamis (23/12).
Arif memandang, dalam kasus narkoba dan pembunuhan berencana, hukuman pidana mati dinilai tidak memberikan efek jera. Selain itu, seharusnya Kejaksaan Agung mendukung langkah pemerintahan Joko Widodo yang secara tidak langsung sedang melakukan moratorium hukuman mati.
Meskipun hukum positif di Indonesia masih membolehkan hukuman mati termasuk untuk kasus korupsi. Tetapi hukuman mati tersebut, seharusnya tidak diterapkan, karena terbukti tidak memberikan efek jera.
"Solusinya akan lebih bijak jika aparat penegak hukum mencari solusi penghukuman lain selain hukuman mati, jika tujuannya untuk memberikan efek jera ketimbang hukuman mati," papar Arif.
Senada disampaikan Divisi Hukum Kontras Auliya Rayyan. Dia menilai hukuman mati pada dasarnya hanya melemahkan proses hukum. Menurutnya, hukuman mati tidak memberi pelajaran pada pelaku kejahatan termasuk tidak memberikan efek jera.
"Sudah ada banyak kasus korupsi yang hukumannya dipotong dengan alasan-alasan remeh berlaku baik, sangat menyesal, dan lain-lain. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa dalam kasus ini (kasus Asabri) hukuman mati cuma hanya jadi basa-basi belaka dan bisa saja berubah," ucap Auliya.
Dia mengungkapkan, seharusnya sistem hukum di Indonesia dapat di evaluasi. Hal ini pun dilakukan untuk mengurangi potensi korupsi pada ruang lingkup pejabat publik.
"Oleh karena itu, yang mesti diubah tidak cuma sistem penghukuman untuk koruptor, tapi juga kebijakan-kebijakan lain yang dapat mempersempit pergerakan pejabat publik untuk melakukan korupsi," tandas Auliya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022